Berita Lembata
Dugaan Korupsi Kapal Pinisi 'Aku Lembata' Ditingkatkan Ke Penyidikan
Kejaksaan Negeri Lembata meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata menjadi penyidikan.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, RICKO WAWO
TRIBUNFLORES.COM,LEWOLEBA-Kejaksaan Negeri Lembata meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata menjadi penyidikan.
Penegasan itu disampaikan langsungKepala Kejaksaan Negeri Lembata, Azrijal, melalui Kasi Intel Kejari Lembata, Teddy Valentino kepada wartawan, Selasa, 5 April 2022.
Dalam keterangan resminya, disebutkan bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: 02/N.3.22/ Fd.1/02/2022 Tanggal (16/02/2022), tim penyelidik telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi dan sepakat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Teddy Valentino menjelaskan bahwa pada tahun 2019 Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lembata melakukan Pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata Tahun Anggaran 2019 dengan total pagu anggaran sebesar Rp.2.495.900.000 (dua milyar empat ratus sembilan puluh lima juta sembilan ratus ribu rupiah) yang sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Transportasi.
Baca juga: 8 PMI Asal Flotim dan Lembata Dipulangkan dari Malaysia
Ditemukan ada indikasi penyimpangan, antara lain dalam tahap pelaksanaan pekerjaan tidak selesai namun PPK melakukan PHO (Provisional Hand Over) dan pekerjaan telah dibayarkan 90