Berita Kota Kupang
Berkas OTT Kadis PUPR Kota Kupang Diserahkan ke Inspektorat
Inspektorat Kota Kupang telah menerima berkas operasi tangkap tangan (OTT) Kadis PUPR Kota Kupang dari Kejari Kota Kupang.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Irfan Hoi
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG-Kepala Inspektorat Daerah Kota Kupang, Franki Amalo, sudah menerima berkas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satu pejabat Eselon II lingkup Pemerintah Kota Kupang yang dilakukan tim Satgas pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT .
OTT tersebut, kata Franki, belum bisa dijelaskan lebih jauh. Inspektorat Daerah Kota Kupang akan mempelajari kasus tersebut, kemudian mengambil keputusan.
“Inspektorat meminta waktu untuk menjelaskan hal ini, sementara kita masih tindak lanjuti hal ini, benar bahwa kami diminta untuk mempelajari kasus ini. Benar bahwa ada kasus OTT ini,” katanya dikonfirmasi wartawan, Kamis 7 April 2022.
Ancaman penggantian pada jabatan yang diemban Kadis PUPR, Franki mengatakan masih menunggu keputusan dan hasil pemeriksaan lanjutan. Dia membenarkan bahwa dirinya sudah mendatangi Kejari Kota Kupang dan mendapat penjelasan terkait permasalahan yang dihadapi.
Baca juga: Ternyata Kadis PUPR Kota Kupang Terjaring OTT Kejati NTT
“Untuk itu harus dipelajari terlebih dahulu,” sebut dia.
Sebelumnya diberitakan oknum Kepala Dinas PUPR Kota Kupang diciduk tim Satgas Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas pada Kamis, 7 April 2022 siang. Kadis yang bernisial BHN itu diduga menerima suap atas kepengurusan administrasi proyek di Kota Kupang.
Kejaksaan Tinggi NTT yang mengendus aroma busuk itu, bergerak berbekal surat tugas memantau BHN.
Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim menjelaskan ketika satgas mendatangi tempat kejadian OTT mendapati adanya transaksi tersebut.
"Satgas mendapat informasi dari masyarakat, dan berdasarkan surat tugas satgas langsung melakukan pengamanan," ujarnya kepada wartawan, Kamis malam.
Baca juga: Satgas Kejati NTT Ciduk Oknum Kepala Dinas di Kota Kupang
Hasilnya, tim berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 15 juta. Dikarenakan OTT dengan nilai 15 juta, maka tersangka dan barang bukti (BB) pun diserahkan ke inspektorat daerah Kota Kupang.
"Karena barang buktinya hanya 15 juta jadi diserahkan ke Inspektorat. Itu kewenangan mereka," sebutnya.
Abdul menegaskan, saat ini pihak kejaksaan tidak main-main dalam menindak tegas oknum-oknum yang mencoba melakukan tindak pidana korupsi.
Abdul menyebut, hal ini menjadi warning bagi pejabat lainnya yang sering melakukan tindakan yang sama.
"Ini menjadi efek jerah kepada pejabat lain. Jika ad laporanmaka kmi langsung menindak," tambah Abdul.
Berita Kota Kupang hari ini
OTT Kadis PUPR Kota Kupang
Inspektorat Kota Kupang
Kejari Kota Kupang
Satgas Pidsus Kejati NTT
Tribun Flores.com
Eugenius Moa
Tahun Politik, Rumah Ibadah di Kota Kupang Harus Steril Aktivitas Politik |
![]() |
---|
Bukti WhatsApp Randy Badjideh Mengejar Astri Manafe Bikin Randy Tak Bisa Berbohong |
![]() |
---|
Andai Nasehat Ira Ua Dituruti Randy Bajideh Hentikan Selingkuhi Astri Manafe |
![]() |
---|
Tahun 2024 Urusan Perizinan di Pemkot Kupang Digitalisasi |
![]() |
---|
Tidak Pakai Helm Ditegur Polisi, Oknum Pemuda di Kupang Ludahi Polisi |
![]() |
---|