Kota Kupang
Satgas Kejati NTT Ciduk Oknum Kepala Dinas di Kota Kupang
Seorang oknum kepala dinas di Kota Kupang diciduk oleh Satgas Pidsus Kejati NTT dalam operasi tangkap tangan (OTT)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/KASI-PENKUM-KEJATI-NTT.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Irfan Hoi
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG- Oknum kepala dinas (Kadis) di Kota Kupang diciduk tim Satgas Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan, Kamis, 7 April 2022 siang. Kadis yang bernisial BHN itu diduga menerima suap atas kepengurusan administrasi proyek di Kota Kupang.
Kejaksaan Tinggi NTT yang mengendus aroma busuk itu bergerak berbekal surat tugas memantau BHN.
Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim menjelaskan ketika Satgas mendatangi tempat kejadian OTT mendapati adanya transaksi tersebut.
"Satgas mendapat informasi dari masyarakat, dan berdasarkan surat tugas satgas langsung melakukan pengamanan," ujarnya kepada wartawan, Kamis malam 7 April 2022.
Baca juga: Kronologi Penemuan Bayi di Kota Kupang, Warga Nekat Lakukan Hal Ini
Hasilnya, tim berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 15 juta. Dikarenakan OTT dengan nilai 15 juta, maka tersangka dan barang bukti (BB) pun diserahkan ke Inspektorat Daerah Kota Kupang.
"Karena barang buktinya hanya 15 juta jadi diserahkan ke Inspektorat. Itu kewenangan mereka," sebutnya.
Abdul menegaskan, saat ini pihak kejaksaan tidak main-main dalam menindak tegas oknum-oknum yang mencoba melakukan tindak pidana korupsi.
Abdul menyebut, hal ini menjadi warning bagi pejabat lainnya yang sering melakukan tindakan yang sama.
"Ini menjadi efek jerah kepada pejabat lain. Jika ad laporanmaka kmi langsung menindak," tambah Abdul.
Baca juga: Warga Kota Kupang Temukan Bayi, Kepalanya Tercepit Batu Karang di Kebun Jagung
Kepala Inspektorat Kota Kupang, Frangki Amalo yang dikonfirmasi, tidak berada dikediamannya. Panggilan seluler yang dilakukan pada Kamis, 7 April 2022 malam, terhubung namun di sambut oleh seseorang wanita.
Dalam percakapan, diberitahukan bahwa Kepala Inspektorat Frangki Amalo, tidak berada di rumah.
"Bapa ada jalan. Ada yang ingin disampaikan?. Nanti saya sampaikan ke bapa," katanya ketika dihubungi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy Funay yang dihubungi mengaku dirinya belum mendapat laporan. Dia menyebut, kemungkinan besok akan dilaporkan oleh stafnya.
"Maaf saya belum dapat laporan resmi dari staf. Mungkin besok mereka lapor saya," katanya.
Baca juga: Pater Yeremias Lantik BP IMPS Kupang Periode 2021/2022, Gundy: Tetap Eksis di Kota Kupang