Berita Maumere

Cerita Napi Kasus Narkoba di Rutan Maumere, E : Saya Bersyukur

Tepatnya di salah satu wilayah pinggiran pantai di Kota Maumere, E tertangkap karena dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / NOFRI FUKA
TUAN MAUMERE - Rumah tahanan Kelas IIB Maumere, terletak di Kelurahan Kota baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Jumat 8 April 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka

TRIBUFLORES.COM, MAUMERE - Bulan November tahun 2019 lalu, menjadi bulan yang tak bersemi bagi E yang saat itu tengah mengandung anak ketiganya.

Merantau jauh-jauh dari Makasar untuk mengais rejeki di Maumere, ternyata menjadi batu sandungan tersendiri bagi E.

Tepatnya di salah satu wilayah pinggiran pantai di Kota Maumere, E tertangkap karena dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Hasil Survei SMRC Elektabilitas Prabowo Tertinggi Sebagai Capres 2024

 

"Apa mau dikata, saat itu saya tengah hamil, saat ditangkap. Waktu itu saya bersama dengan sahabat saya, sebelumnya saya diajak secara paksa untuk menemani dia ke tempat tersebut, awalnya saya nolak tapi karena desakan terus-menerus sayapun menemani dia. Saat itu saya juga lagi menggendong seorang anak kecil ketika ditangkap," ujar E saat ditemui TribunFlores.Com di Rutan Kelas II B Maumere, Jumat 8 April 2022.

E rupanya sangat menyayangkan kejadian itu sebab menurutnya, tak ada sebab yang jelas ia ditangkap dan dijebloskan ke penjara sedangkan temannya bebas hukuman.

"Hanya meskipun saya merasa dikhianati, saya tetap tegar, saya sadar bahwa ini adalah cobaan dari Tuhan, untuk membuat hidup saya lebih kuat, namanya hidup tak selamanya bahagia kok," ungkapnya.

Awal yang pedih, pada awal sebuah perjalanan hidup, masuk dalam dunia Rutan Kelas IIB Maumere setelah ditetapkan sebagai Napi.

E menceritakan, sungguh sulit menjalani kehidupan di penjara pada masa-masa awal penahanan.

Baca juga: 3 Anggota Polres Sikka Dapat Sanksi Gegara Ini

"Saya awal-awal itu susah sekali adaptasi dengan kehidupan di sini, saya sedih dan tertekan memikirkan anak-anak saya. Saya memikirkan bagaimana saya bertanggung jawab sebagai seorang ibu untuk mereka. Bayangkan saja saat masuk ke sini, berat badan saya kurang dari 30 Kg, padahal waktu itu saya sementara hamil seharusnya berat badan saya naikkan," tutur E.

Namun E sangat bersyukur, pelayanan yang ia peroleh selama selama kurang lebih 4 tahun belakangan ini sangat baik dan membuat ia begitu nyaman dengan situasi di Rutan Kelas IIB Maumere.

RUANG UKS - Inilah ruang UKS tempat para warga binaan pemasyarakatan berkonsultasi terkait kesehatan mereka, di Rutan Kelas IIB Maumere, di Kelurahan Kota baru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Jumat 8 April 2022.
RUANG UKS - Inilah ruang UKS tempat para warga binaan pemasyarakatan berkonsultasi terkait kesehatan mereka, di Rutan Kelas IIB Maumere, di Kelurahan Kota baru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Jumat 8 April 2022. (TRIBUNFLORES.COM / NOFRI FUKA)

"Saya bersyukur sekali di sini saya mendapatkan pelayanan yang baik dari pegawai di sini, dan akhirnya badan saya perlahan-lahan mulai bertambah karena pikiran saya lebih segar," kata E.

Selama ia dipenjara, ia mengikuti kegiatan di sana seperti biasa.

"Di sini saya sangat enjoy, saya bersyukur bahwa saya bukan pecandu sehingga bisa mengontrol diri saya dan tidak menyebabkan hal - hal yang mencelakakan diri saya sendiri," pungkasnya.

Beberapa bulan lagi ia akan bebas, ia hanya berpesan bahwa hati-hatilah dalam berteman dengan siapa saja.

"Hati-hati dalam berteman, sebab kita tidak tahu mana yang baik mana yang tidak, bijaklah mencari teman itu saja pesan saya," pungkasnya.

Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat Dinobatkan Jadi Anak Tanah Waibao Tanjung Bunga

Perhatikan Kesehatan

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Maumere, Antonius Semuki, menyebutkan jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) berjumlah kurang lebih 170 an orang.

Antonius menjelaskan dari jumlah warga binaan itu diantaranya terdapat 4 orang yang terpidana kasus Narkoba.

"Dari 4 orang itu duanya status nara pidana dan kedua orang lainnya dalam proses persidangan. Keempat orang itu yakni, IF dengan hukuman 4 tahun penjara dan ET dengan hukuman 4 tahun sedangkan 2 lainnya IL dan EP masih dalam masa persidangan di Maumere," ujar Anton.

Anton mengungkapkan keempat orang tersebut saat ini menjalani masa penahanan di Rutan Kelas IIB Maumere.

"Mereka saat ini menjalani masa tahanan di sini, mereka mengikuti kegiatan seperti biasa bergaul dengan warga binaan lain seperti biasa," ujar Anton.

Pantauan TribunFlores.Com, Jumat 8 April 2022, di Rutan Kelas IIB Maumere, tampak keempat orang tersebut mengikuti senam pagi seperti biasanya dan berbaur dengan warga binaan lainnya .

Terkait penanganan terhadap para warga binaan yang terjerat kasus Narkoba tersebut, Kata Anton, setiap bulan selalu ada pemeriksaan kesehatan, adapula setiap tahun juga diadakan tes urine untuk para warga binaan maupun pegawai.

"Untuk kesehatan mereka, kita kontrol terus. Tiap tahun selalu ada tes urine untuk warga binaan maupun pegawai," tutur Anton.

Baca juga: Cerita Yohanes Penjual Peti Jenazah di Ruteng Manggarai

Sedangkan proses Rehabilitasi terhadap warga binaan yang kecanduan narkoba, menurut Anton, untuk saat ini belum ada tempat khusus untuk merehabilitasi warga binaan.

"Untuk tempat rehabilitasinya belum ada, saat ini para warga binaan yang kecanduan narkoba kita hanya bantu dengan mengontrol kesehatannya maupun menyuguhkan kepada mereka kegiatan-kegiatan yang membuat mereka tidak jenuh dan membuat mereka happy, namun untuk merehabilitasi secara khusus saat ini tempatnya belum ada," tandasnya.

Meskipun demikian, Anton menegaskan kesehatan warga binaan selalu diperhatikan.

"Jika ada yang sakit, kita cepat tanggap di sini ada petugas kesehatan yang secara khusus menangani kesehatan para warga binaan, jika situasi emergency ada pula obat yang tersedia di ruangan UKS yang disiapkan di rutan ini," pungkasnya. (cr1).

Berita Maumere lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved