Berita Nasional
Harga Pertamax Naik, Ini Penjelasan Lengkap Pertamina
Seperti diketahui, harga Pertamax mengalami perubahan per tanggal 1 April 2022 dari Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter.
TRIBUNFLORES.COM - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax naik.
Hal ini disebabkan karena melambungnya harga minyak dunia merupakan jenis BBM non subsidi sesuai yang dijelaskan dalam Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 Tentang Penyaluran, Pendistribusian dan Harga Eceran BBM.
Seperti diketahui, harga Pertamax mengalami perubahan per tanggal 1 April 2022 dari Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter.
Baca juga: Gubernur NTT Bilang Ilmu Pengetahuan dan Moralitas adalah Kunci Pembangunan Masa Depan
Dalam Perpres tersebut, dijelaskan bahwa terdapat 3 jenis BBM disesuaikan dengan peruntukkannya yaitu Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi seperti Biosolar, Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yaitu Pertalite dan Jenis Bahan Bakar Umum atau Non Subsidi seperti Pertamax, Dexlite dan Pertamina Dex.
Kenaikan harga Pertamax dipicu oleh krisis geopolitik yang menyebabkan harga minyak dunia menjadi tinggi di atas US$ 100 per barel.
Untuk tetap menjaga penyediaan dan penyaluran BBM, PT Pertamina kemudian melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi.
Akibatnya, penyesuaian harga BBM tidak dapat dihindari.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019", ujar Area Manager Communication dan CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochamad Idhani, dalam keterangan tertulis yang diterima TRIBUNFLORES.COM Minggu 10 April 2022.
Baca juga: Paskah 2022, Yayasan Arnoldus Wea Dhegha Nua Bagi Bingkisan di Watu dan Leke, Ngada
Lebih lanjut Deden mengungkapkan, penyesuaian harga hanya berlaku untuk BBM non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, dimana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter.
Penyesuaian harga ini, lanjut Deden, sebenarnya masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp. 16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.
Baca juga: Bupati Sikka Akui Kontribusi MDMC di Masa Pandemi Covid19
"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Deden.
Seperti yang diketahui, jenis BBM gasoline non subsidi yaitu Pertamax dan Pertamax Turbo merupakan bahan bakar minyak kualitas terbaik yang diperuntukkan bagi kendaraan dengan kompresi tinggi.