Berita Flores Timur

Vero Langkamau Perekrut CTKI Ilegal di Flores Timur Mengaku Kerja di Jaringan AM

Perekrut TKI ilegal asal Flores Timur,Vero Langkamau yang ditangkap Kepolisian Kota Makassar memberi pengakuan mengejutkan.

Editor: Egy Moa
DOK.GARDA BMI FLOTIM
Vero Langkamau, perekrut enam CTKI asal Flotim diamankan Kepolisian Makassar. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES. COM, Amar Ola Keda

TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA- Pengakuan mengejutkan datang dari Vero Langkamau. Vero, yang sebelumnya diduga kuat sebagai perekrut dan otak di balik pengiriman enam Calon Tenaga Kerja Ilegal (CTKI) asal Flores Timur ke Malaysia.

Saat ini, Vero bersama enam korban sudah diamankan kepolisian Makasar, Sulawesi Selatan setelah anak-anak korban dugaan human trafficking membuat laporan pengaduan ke Polres Flotim, Sabtu 9 April 2022 malam.

Kepada wartawan via telepon, Minggu 10 April 2022 mengaku bekerja di bawah jaringan seorang berinisial AM alias N asal Pulau Adonara. Ia bahkan, mengaku turut menjadi korban AM.

"Saya baru sekali merekrut orang dan semua dibawah perintah AM. Semua biaya dan surat-surat keberangkatan diurus oleh AM," ungkapnya.

Baca juga: Rela Tinggalkan 6 Anak, Seorang Ibu di Flotim Malah Jadi Korban Dugaan Trafficking Calo PJTKI

Menurut dia, saat melakukan perekrutan ia sudah mengatakan ke CTKI jika akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Surabaya.

"Dari awal saya katakan ke mereka kalau mau ke Kualumpur, Malaysia tanpa melalui PJTKI. Saya juga ke Malaysia sebagai pekerja di panti jompo," ujarnya.

Ia mengaku semua dokumen CTKI untuk masuk ke negara Malaysia rencananya akan diurus di Surabaya atas perintah AM.

"Saya juga ternyata korban dari AM. Saya mohon maaf," katanya sambil menangis.

Informasi yang dihimpun, Vero Langkamau sendiri merupakan seorang guru dan karyawan di salah satu koperasi. Ia disebut-sebut sudah beberapa kali mengirim CTKI melalui jalur gelap.

Berita Flores Timur lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved