Berita NTT
Unwira Kupang Tak Larang Mahasiswa Demonstrasi
Wakil Rektor III Unwira Kupang menegaskan mahasiswa Unwira Kupang yang terlibat melakukan demonstrasi menjadi tanggungjawab individu.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM.COM, Berto Kalu
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG-Hari ini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia menggelar aksi demo dengan 4 tuntutan utama.
Wakil Rektor (Warek) III Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Drs. Rodriques Servatius M.Si, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada izin resmi dari kampus kepada mahasiswa yang ingin melakukan aksi demo.
Tetapi, lanjut dia, pihak kampus tidak melarang jika ada mahasiswa yang ingin mengikuti demo secara individu, dengan syarat mahasiswa dilarang untuk mengenakan dan menunjukkan atribut kampus dalam melakukan aksi.
"Tidak ada izin resmi dari kampus untuk mahasiswa Unwira bergabung dalam aksi demo, tetapi kalau per individu mau ikut boleh, tetapi tidak diperkenankan mengenakan atribut, dan menunjukkan logo kampus, kami (Unwira) tidak bertanggung jawab atas apapun yg terjadi di lapangan untuk mahasiswa, " jelas dia kepadaTRIBUNFLORES.COM, Senin 11 April 2022.
Baca juga: Rektor Undana Larang Mahasiswa Bawa Atribut Kampus Lakukan Demonstrasi
Terpisah, Maria Regina Kelen Toby, Ketua Senat Mahasiswa Unwira menyatakan akan mengikuti himbauan dari kampus yang melarang Mahasiswa Unwira untuk mengikuti aksi demo.
"Jika mereka (mahasiswa) merasa aksi itu penting secara pribadi dan mau menyuarakan hal yang ingin disuarakan itu menjadi hak pribadi Mahasiswa. Tetapi dengan syarat, tidak boleh mengenakan atribut kampus seperti jas almamater dan menunjukkan logo Unwira, kampus tidak bertanggung jawab untuk itu, " terang dia.
Dilansir dari Tribunnews.com, sdapun 4 tuntutan BEM seluruh Indonesia diantaranya, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
Tuntutan kedua mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Baca juga: PR Gubernur NTT ke Kopdit Pintu Air, Tanaman Jagung 5000 Hektar dan Bangun Pabrik Pakan Ternak.
Ketiga mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
Tuntutan yang terakhir, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada Presiden yang sampai saat ini belum terjawab.Berita NTT lainnya.