Kamis, 23 April 2026

Pemuda Gagahi Anak Yatim di Nagekeo

BREAKING NEWS: Seorang Anak Yatim di Nagekeo Digagahi Pemuda

Korban kerap membantu pamanya untuk menjaga hama burung pipit di sawah milik pamannya, disetiap musim panen.

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Seorang Anak Yatim di Nagekeo Digagahi Pemuda
TRIBUNFLORES.COM / PATRIANUS MEO DJAWA
TKP - Kondisi tempat kejadian perkara, seorang anak yatim di Nagekeo diduga digagahi pemuda, Minggu, 17 April 2022, sore. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Patrianus Meo Djawa

TRIBUNFLORES.COM, MBAY - Seorang perempuan asal Kecamatan Aesesa Selatan Kabupaten Nagekeo berinisial KN (22) dikabarkan telah menjadi korban perbuatan asusila.

KN (22) diduga kuat telah digagahi oleh G, pemuda kampung asal Kecamatan Aesesa, Minggu 17 April 2022, sekira pukul 18.00 Wita.

Kasus yang menimpa KN terjadi didalam semak-semak, sekitar 300 meter dibelakang rumah paman KN bernama Anton.

Kepada TRIBUNFLORES.COM, Senin, 18 April 2022, KN mengaku baru satu minggu tinggal bersama pamannya.

Baca juga: Aparat Razia di Rutan Maumere

 

Korban kerap membantu pamanya untuk menjaga hama burung pipit di sawah milik pamannya, disetiap musim panen.

Korban KN merupakan anak yatim. Dia hanya memiliki seorang kakak laki-laki yang saat ini tinggal bersama ibunya di wilayah kecamatan Aesesa Selatan.

Ayahnya sudah meninggal dunia sejak tahun 2017 lalu karena sakit.

Dikisahkan KN, kejadian yang menimpanya bermula ketika dia kembali dari sawah menuju rumah pamannya, pada Minggu sore, 17 April 2022.

Saat ditengah perjalanan, tepatnya di area semak-semak dibelakang rumah pamannya, KN dihadang terduga pelaku G.

Menurut KN, pelaku G langsung merangkulnya dan menggendong korban dan kemudian membawa korban kedalam hutan.

Baca juga: Tim Gabungan Tertibkan Lahan di Puncak Pramuka Dikuasai Ilegal

Namun, teduga pelaku gagal memperkosa KN, dugaan sementara tempat itu terlalu terbuka. Tak putus asa, G kemudian menyeret KN kearah semak -semak sekitar 30 meter dari tempat pertama.

Menurut korban, ditempat kedua ini, G berhasil menggagahinya sang korban.

Aksi G tak berhenti disitu. Dibawah ancaman senjata tajam, KN kembali diseret pelaku G ketempat ketiga yang berjarak sekitar 20 meter dari tempat kedua dan kembali melakukan aksi bejatnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved