Berita Nasional
Harta Kekayaan Jokowi Disebut Naik Selama 2021, Ini Rinciannya
Kenaikan harta kekayaan Presiden Jokowi itu sekitar 12,36 persen atau setara dengan Rp 7.854.510.371.
TRIBUNFLORES.COM - Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami kenaikan, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 24 Februari 2022.
Pelaporan tersebut menunjukkan besaran harta kekayaan Presiden Jokowi selama 2021.
Dilansir dari e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/4/2022), total harta Presiden Jokowi selama 2021 naik menjadi Rp 71.471.466.189.
Baca juga: Tiga Pasien Covid19 di Manggarai Barat Sembuh
Nominal tersebut mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan harta Jokowi di tahun sebelumnya, yakni Rp 63.616.935.818.
Kenaikan harta kekayaan Presiden Jokowi itu sekitar 12,36 persen atau setara dengan Rp 7.854.510.371.
Berikut rinciannya:
Rincian harta Presiden Jokowi
Masih dikutip dari sumber yang sama, LHKPN mencatat, besaran harta kekayaan Presiden Jokowi secara rinci.
Apabila dilihat dari data tersebut, dapat diketahui sumber kekayaan Presiden Jokowi terdiri dari kepemilikan tanah dan bangunan, kendaraan pribadi, dan harta bergerak lainnya serta kas setara kas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Nenek 69 Tahun di Sikka Meninggal Dunia Usai Ditabrak
Total kekayaan itu adalah Rp 71.780.776.292.
Kendati demikian, Presiden Jokowi juga dilaporkan memiliki utang Rp 309.330.103 sehingga total kekayaannya pada 2021 adalah Rp 71.471.446.189.
Berikut rincian harta kekayaan Presiden Jokowi:
1. Tanah dan bangunan
Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/150 m2 di Kab / Kota Sukoharjo, hasil sendiri: Rp 420.000.00