Berita Flores Timur
KPU Flores Timur Catat 220 Pemilih Baru
Rekapitulasi DPB Periode April 2022, kata dia, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkel
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM.COM, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mencatat 220 pemilih baru di kabupaten itu dengan rincian laki-laki sebanyak 107 pemilih sedangkan perempuan 113 pemilih.
Ketua Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Flores Timur, Fabianus Boli Uran menyampaikan hal ini pada Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode April 2022 yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Flotim, Senin 25 April 2022.
Rapat Rekapitulasi DPB ini dipimpin Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon, dihadiri empat anggota KPU Flotim, Sekretaris bersama Pejabat Struktural, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.
Baca juga: Kemenhub Alokasikan Rp 73 Miliar Pembangunan Pelabuhan Lewoleba
“Jumlah pemilih sebanyak 169.015 pemilih, terdiri dari laki-laki 78.989 pemilih dan perempuan 90.026 pemilih,” sebut Uran.
Menurutnya, rekapitulasi DPB tersebut merupakan hasil pemutakhiran data penduduk yang diperoleh melalui data layanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur, dengan rincian Tidak Memenuhi Syarat (TMS ) 163, pemilih baru 220 yang terdiri dari pemilih pemula sebanyak 134 dan pemilih pindah masuk sebanyak 86, serta yang ubah data sebanyak 19 pemilih.
“Rekapitulasi DPB periode ini juga mencatat 163 pemilih dicoret dari DPT Pemilu 2019 karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dengan alasan meninggal dunia, pindah domisili, dan ganda,” kata Uran.
Rekapitulasi DPB Periode April 2022, kata dia, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Berita Flores Timur lainnya