Berita Ende
Fian Moa Mesi Terima SK Penetapan Wakil Ketua I DPRD Ende
DPD Partai NasDem Kabupaten Ende menyerahkan surat keputusan penetapan anggota DPRD Ende, Oktavianus Moa Mesi menjabat Wakil Ketua DPRD Ende.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM, ENDE--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ende akhirnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ende Oktavianus Moa Mesi (Fian Moa Mesi) menjadi Wakil Ketua I DPRD ke Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ende, Rabu 27 April 2022.
Penyerahan SK penetapan tersebut dilakukan setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menetapkan Fian Moa Mesi menjadi wakil Ketua DPRD Ende menggantikan Erikos Emanuel Rede (Erik Rede) yang terpilih menjadi Wakil Bupati Ende beberapa bulan lalu.
Dengan penyerahan SK penetapan tersebut, maka Fian Moa Mesi menjadi Wakil Ketua I DPRD Ende untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Berdasarkan pantauan, SK penetapan Wakil Ketua I DPRD Ende diserahkan langsung oleh Ketua DPD NasDem Ende Erik Rede. Dalam penyerahan tersebut Erik Rede didampingi oleh Sekretaris DPD NasDem Ende Armin Wuni Wasa serta sejumlah pengurus partai lainnya.
Baca juga: PDAM Tirta Kelimutu Ende Pelanggan Perdana Premium Bronze PLN Flores Barat
Mereka diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Ende, Hubertus Valentinus Setiawan bersama stafnya di salah satu ruangan di Kantor DPRD Ende.
Setelah menyerahkan SK, Ketua DPD NasDem Ende, Erik Rede mengatakan bahwa, sebelum DPP menetapkan Fian Moa Mesi menjadi Wakil Ketua I DPRD Ende, pihaknya mengusulkan tiga nama yang akan menggantikannya menjadi Wakil Ketua I DPRD Ende.
Tiga orang yang diusulkan tersebut yakni Oktavianus Moa Mesi, Yohanes Don Bosco Rega dan Hj Siti Hajarul Hastuti. Namun setelah berproses, akhirnya DPP NasDem memutuskan Fian Moa Mesi sebagai Wakil Ketua I DPRD Ende.
"Makanya pada hari ini, kami bersama dengan jajaran pengurus DPD NasDem Ende menyerahkan SK ke sekretariat dewan untuk segera diproses," ungkapnya.
Baca juga: Mobil Mewah dan Sepeda Motor Tanpa Dokumen Ditahan Polres Ende
Ia berharap, setelah dilantik menjadi Wakil Ketua I DPRD Ende, Fian Moa Mesi dapat bersinergi dengan para pimpinan DPRD Ende lainnya untuk bersama membangun Kabupaten Ende.
Pada kesempatan itu, Erik Rede juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Ende yang telah memilih partai NasDem dalam pemilihan umum sebelumnya sehingga partai besutan Surya Paloh tersebut dapat menempati posisi Wakil Ketua I DPRD Ende dan terpaut hanya sekitar 200 lebih suara dengan PDI Perjuangan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memilih partai NasDem sehingga kami memperoleh kursi Wakil Ketua I DPRD Ende," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Ende, Hubertus Valentinus Setiawan mengatakan bahwa, setelah menerima SK penetapan tersebut, maka pihaknya akan segera memproses administrasi untuk diusulkan ke pemerintah.
Baca juga: Kabupaten Ende Kunci Wisata Utama Pulau Flores
"Setelah administrasinya sudah OK, dan sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD Ende, maka kami mengusulkan ke pemerintah. Selanjutnya pemerintah mengusulkan ke Gubernur," Jelasnya.
Valentinus berjanji, pasca liburan lebaran tahun 2022 ini, pihaknya sudah bisa mengusulkan berkas administrasi ke pemerintah daerah Kabupaten Ende dalam hal ini Bupati untuk selanjutnya diusulkan ke Gubernur NTT.