Berita Nasional

Polisi Bekuk Pedagang yang Tertangkap Tangan Rendam Daging Ayam ke Formalin

Pasalnya pedagang tersebut nekat mencampurkan dagangannya, daging ayam menggunakan formalin agar lebih awet.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNNEWS.COM
KONPERS - Polres Metro Tangerang Kota mengungkap praktik penjualan daging ayam berformalin menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 H yang sudah berjalan selama 6 tahun, Minggu (1/5/2022). 

TRIBUNFLORES.COM - Menjelang hari raya Idulfitri 1443 H, pedagang ayam di Kota Tangerang berurusan dengan kepolisian.

Pasalnya pedagang tersebut nekat mencampurkan dagangannya, daging ayam menggunakan formalin agar lebih awet.

Mirisnya, aksi merendam daging ayam ke cairan formalin itu sudah dilakukan selama 6 tahun terakhir.

Baca juga: Sebuah Rumah di Kayu Putih Terbakar saat Masak Hidangan Khas Lebaran, 6 Orang Alami Luka Bakar

 

Tidak tangung-tanggung, polisi menggerebek dua lokasi usaha ayam potong berformalin.

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari serangkaian pengerebekan hingga berujung pada penetapan tersangka.

1. H-2 Lebaran, Polisi Gerebek 2 Lokasi Usaha Ayam Potong Berformalin

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (30/4/2022).

Penggerebekan dilakukan di dua lokasi usaha ayam potong yang menggunakan formalin.

Yakni di Kampung Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Baca juga: Kapolres Ngada Pimpin Pengamanan Sholat Ied Idul Fitri 1443 H


2. Pedagang Terciduk Sedang Rendam Daging Ayam ke Cairan Formalin

Polsek Neglasari pun menciduk para pedagang tersebut tengah merendam daging ayam ke cairan berformalin.

Setibanya di tempat pertama, tertangkap tangan oleh Tim Polsek para pelaku sedang melakukan pemotongan ayam potong.

Setelah ayam dipotong dan dibersihkan, ayam tersebut dimasukkan kedalam box plastik yang berisikan cairan formalin dan sudah dicampur dengan air.


3. Polisi Sita 50 Ekor Ayam Potong dan Cairan Formalin

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved