Berita Manggarai Barat
ATM BNI di Labuan Bajo Ternyata Dirusak Pelaku Gangguan Jiwa, Keluarga Minta Maaf
Perusakan dua unit mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik BNI KCP Labuan Bajo ternyata dilakukan oleh pelaku mengalami gangguan jiwa.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Gecio Viana
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO- Keluarga pelaku pengrusakan dua unit Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), Ahmad Yani (26) menemui pihak BNI Labuan Bajo, Jumat 13 Mei 2022.
Sanak keluarga warga Translok Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar menyamapikan perimintaan maaf atas tindakan Ahmad Yani, Minggu 1 Mei 2022 merusak ATM BNI. Pelaku dibekuk Tim Jatanras Polres Mabar, Senin 9 Mei 2022.
Permintaan maaf disampaikan ibu kandung pelaku, Siti Nimat (56) di Kantor BNI KCP Labuan Bajo. Didampingi dua kerabat lainnya, Siti Nimat menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anaknya mengalami gangguan mental.
Siti menuturkan, saat kejadian anaknya hendak melakukan penarikan uang menggunakan kartu ATM bank lain yang belakangan diketahui telah kadaluwarsa, sehingga tidak dapat melakukan transaksi.
Baca juga: Perusak Dua Mesin ATM BNI di Labuan Bajo Ditangkap Polisi
"Anak saya memiliki gangguan mental, sehingga dia langsung mengamuk dan merusak mesin ATM menggunakan batu. Sekali lagi saya memohon maaf atas tindakan anak saya yang merugikan BNI, permintaan maaf ini saya sampaikan secara ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ungkapnya.
Permintaan maaf juga disampaikan kakak kandung pelaku, Rusmin (27). Ia berharap agar pihak BNI dapat memaafkan kekhalifahan adiknya yang memiliki gangguan mental.
"Atas nama keluarga, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak BNI KCP Labuan Bajo, atas tindakan yang dilakukan oleh adik saya yang telah merusak fasilitasnya Bank BNI dan saya mohon agar kiranya pihak Bank BNI memberikan kebijakan dalam penyelesaian kasus ini," katanya
Rusmin mengakui adiknya yang memiliki gangguan mental, sehingga ia berharap agar BNI KCP Labuan Bajo dapat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Baca juga: Lokasi Sudah Disurvei, Bank NTT Siap Ekspansi Layanan Digital di Waterfront City Labuan Bajo
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan KCP BNI Labuan Bajo, Asdinurwansyah mengatakan pihaknya menerima permintaan maaf dari keluarga pelaku.
Hal tersebut dilakukan karena pertimbangan iktikad baik dari pihak keluarga untuk meminta maaf dan pelaku yang memiliki riwayat gangguan mental.
"Kami sudah bersurat hari ini ke Polres Manggarai Barat untuk mencabut laporan," kata Perwakilan KCP BNI Labuan Bajo, Asdinurwansyah.
Pihaknya juga menyayangkan kejadian tersebut dan berharap tidak terjadi lagi kejadian serupa di kemudian hari.
"Harapan kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, jangan sampai ada lagi, karena atas kejadian ini bukan hanya bank yang dirugikan, tapi juga nasabah. Kalau ada lagi kejadian seperti ini, tentunya kami akan ambil tindakan tegas sesuai proses hukhukum yang berlaku, sehingga ada efek jera bagi pelaku," ungkapnya.
Baca juga: Pengedar dan Pengguna Narkoba Asal NTB Dibekuk di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo
Terkait 2 unut ATM yang rusak, Asdinurwansyah mengaku pihaknya telah melakukan perbaikan pada 11 Mei 2022.
"ATM sudah kami perbaiki, memang agak lama karena kami masih menunggu alat dari luar. Sekarang dua unit ATM itu sudah dapat digunakan nasabah," katanya.