Berita Timor Tengah Utara
Pria dan Wanita di kefamenanu Kenalan di MiChat, Transaksi Tak Sesuai, Pria Babak Belur .
Seorang pria di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara babak belur dihajar kawanan pria, Sabtu dini diri 14 Mei 2022.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU- Seorang pria, GIT warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Povinsi NTT dikeroyok sejumlah pria, Sabtu dini hari 14 Mei 2022. Pengeroyokan tersebut mengakibatkan GIT mengalami luka lebam dan bengkak di bagian wajahnya.
Kapolres TTU, AKBP, Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober, dikonfirmasi Minggu, 15 Mei 202 menjelaskan kejadian bermula ketika korban pengeroyokan berinisial GIT dan seorang wanita MGN berkenalan via aplikasi MiChat.
Pada, Sabtu dini hari, 14 Mei 2022 sekira pukul 01.00 Wita, GIT menghubungi MGN melalui aplikasi MiChat untuk melakukan hubungan suami-istri.
Pasca menentukan tarif seharga Rp 400.000 , GIT dan a MGN sepakat untuk melakukan hubungan intim di sebuah kamar kos di wilayah Kilometer 6, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Baca juga: TKI Ilegal TTU dan Belu di Flotim Dipulangkan, Biaya Ditanggung Pemprov NTT
Berada di kamar kost terjadi cekcok antara GIT dan MGN. Diduga GIT tidak membayar jasa wanita tersebut sesuai dengan tarif yang telah disepakati.
Tak terima perbuatan GIT, MGN teriak . Pacar MGN bersama beberapa rekan lainnya yang berada di sekitar kamar kos tersebut kemudian menganiaya korban. Terduga pelaku juga merusak sepeda motor milik korban yang terparkir tak jauh dari Kost tersebut.
Para terduga pelaku kemudian membuang korban yang dalam keadaan tak sadarkan diri beserta sepeda motor milik korban di Kilometer 9 Jurusan Kupang.
Ketika sadar pada pagi hari, korban kemudian menumpang mobil angkutan umum kembali ke rumahnya. Ia diantar oleh keluarga untuk menyampaikan laporan pengaduan ke SPKT Polres TTU.
Baca juga: 21 TKI Ilegal Asal Belu dan TTU Diamankan di Pelabuhan Larantuka
Pasca menerima laporan tersebut, Tim Buser Polres TTU dan SPKT serta piket fungsi Polres TTU bergerak cepat membekuk lima orang terduga pelaku NB, ESK, NAT, TAB dan YRL pada Sabtu, 14/05/2022 malam.
Sementara dua diduga pelaku lainnya, tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor karena masih berada di bawah umur.