Guru SD Lecehkan 3 Siswinya, Kini Pelaku Terancam Dipenjara Seumur Hidup
MA diancam hukuman penjara minimal 10 tahun dan maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati.
TRIBUNFLORES.COM - Kasus guru tega lecehkan muridnya sendiri terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 53 tahun berinisial MA.
Ia sehari-hari bekerja di salah satu SD di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), sebagai guru honorer.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf membenarkan kasus ini.
Baca juga: Profil Lengkap Heri Dosinaen Dilamar PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur NTT
Ia mengatakan, MA diamankan polisi Jumat (29/4/2022) lalu, setelah dilaporkan muridnya sendiri.
Pasalnya, MA diduga telah melakukan pelecehan terhadap tiga muridnya yang baru duduk di bangku kelas empat itu.
“Iya, penyidik PPA telah melakukan serangkaian pemeriksaan atau penyelidikan sejak dilaporkannya kejadian tersebut yakni pada Jumat, 29 April 2022,” kata AKP Yusuf.
Ia mengungkapkan, setelah melalui tahapan penyelidikan, pemeriksaan saksi, korban dan pelaku, serta gelar perkara, kasus tersebut dinilai cukup bukti untuk ditingkatan menjadi penyidikan.
Baca juga: Diperlakukan Diskriminatif, BKH Lapor Manager Mai Cenggo Labuan Bajo ke Polisi
Dan kemudian menetapkan MA sebagai tersangka pada kasus pencabulan tersebut.
“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, kasus MA ini dapat ditingkatkan menjadi penyidikan dan dapat ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan,” ungkapnya.
Tersangka disangkakan Pasal 81 ayat 1,2,3 dan 5 JO Pasal 82 ayat 1,2 dan 4 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
MA diancam hukuman penjara minimal 10 tahun dan maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati.
Sekadar informasi, kasus ini terungkap setelah korban berinisial NA yang didampingi oleh orangtuanya melapor ke polisi, Jumat (29/4/2022) lalu.
Baca juga: Gegara Putus Cinta, Pria Mabuk Teriak Ada Tsunami, Warga Panik
Dua orang korban lainnya, yakni AN dan WA juga datang bersama NA.
Dan di hari itu juga terduga pelaku langsung diamankan oleh polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru SD di Bulukumba Lecehkan 3 Muridnya, Kini Pelaku Terancam Dipenjara Seumur Hidup