Fakta dan Kronologi Pria Jual Istri untuk Berbuat Asusila Menyimpang

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, bisnis tersebut baru dijalankan atas inisiasi tersangka sejak tiga bulan lalu.

Editor: Gordy Donovan
KOMPAS.COM
ILUSTRASI: asusila 

TRIBUNFLORES.COM - Aparat Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria yang menjual kemolekan tubuh sang istri untuk melayani nafsu birahi pria hidung belang dengan fantasi menyimpang.

Tersangka berinisial YLN (32) dan sang istri berinisial ARH (27) adalah warga Gubeng Kertajaya, Gubeng, Surabaya, sedangkan.

YLN dibekuk di sebuah hotel kawasan Jalan Gundih, Gundih, Bubutan, Surabaya, Selasa (24/5/2022) malam oleh Anggota Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Pasutri Tewas Dalam Kebakaran, Korban Tinggalkan 3 Anak yang Masih Remaja

 

Saat pintu kamar hotel yang disewa YLN diketuk oleh petugas, ternyata YLN bersama istrinya sedang melayani seorang pria hidung belang yang butuh kepuasan fantasi bercinta tiga orang.

Kanit VI PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, tersangka terbilang amatiran dalam menjalankan bisnis lendir tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, bisnis tersebut baru dijalankan atas inisiasi tersangka sejak tiga bulan lalu.

"Tersangka jalankan bisnis kurun waktu 2-3 bulan ini," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Minggu (29/5/2022).

Bisnis layanan bercinta tiga orang yang disediakan oleh tersangka itu, diedarkan oleh tersangka, melalui sebuah jejaring informasi grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri pencari fantasi bercinta yang berbeda.

Baca juga: Viral Video Polwan di NTT Ancam Warga : Beta Injak Kasih Mati

Para calon pelanggan yang tertarik dengan layanan fantasi bercinta yang ditawarkan oleh tersangka dalam sebuah konten atau unggahan promosi di halaman grup FB.

Dapat langsung menghubungi sejumlah nomor yang tersambung dengan tersangka.

Kemudian, dilakukan tahapan tawar-menawar harga, hingga menentukan lokasi hotel atau penginapan yang telah disepakati sesuai budget si pelanggan.

"Kemudian tersangka meng-upload tulisan yang isinya mencari pasangan swinger," jelasnya.

Berbekal mekanisme pelacakan patroli siber, tim Unit VI PPA Polrestabes Surabaya berhasil melacak keberadaan tersangka, kemudian melakukan penindakan hukum.

"Petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubungan badan melibatkan 3 orang (threesome), dengan istrinya dan tamu," terang Wardi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved