Berita Manggarai Barat
Polisi Surati DPR RI untuk Periksa BKH Diduga Aniaya Manajer Operasional Mai Cenggo Labuan Bajo
Penyidik Polres Manggarai Barat masih melakukan penyelidikan dugaan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota DPR RI di Labuan Bajo.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Gecio Viana
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO-Polres Manggarai Barat (Mabar) melakukan penyelidikan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPR RI, Kamis 26 Mei 2022 terhadap Manager Operasional Restoran Mai Cenggo Labuan Bajo, Ricardo T. Cundawan.
Ia melaporkan seorang oknum Anggota DPR RI, Benny Kabur Harman.
"Pihak Reskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik saksi korban maupun saksi-saksi yang lainnya," kata Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan, Rabu 1 Juni 2022.
Pemeriksaan terhadap terlapor pihaknya sudah bersurat ke Polda NTT dan Polda NTT menindak lanjuti dengan bersurat ke DPR RI dan Mabes Polri untuk minta pemeriksaan terhadap terlapor.
Baca juga: Polres Manggarai Barat Periksa Korban dan Saksi Dugaan Penganiayaan oleh BKH
Diberitakan sebelumnya, sebuah video rekaman CCTv memperlihatkan penganiayaan viral di media sosial di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Kamis 26 Mei 2022.
Dalam video berdurasi 5.18 detik itu, pelaku penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum anggota DPR RI Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman (BKH). Sementara itu, korban dalam kasus itu adalah Manajer Operasional Restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Dalam video itu, terlihat yang diduga BKH sedang duduk di ruangan bersama 4 orang lainnya.
Namun tak berselang lama, Manager Operasional Manager Hotel yang diketahui bernama Rikardo Cendrawan datang menghampiri. Sembari tangan terkatup di dada untuk beritahukan agar BKH dan pindah meja, karena meja tersebut telah dipesan oleh pihak lain.
Baca juga: Diperlakukan Diskriminatif, BKH Lapor Manager Mai Cenggo Labuan Bajo ke Polisi
Usai menyampaikan informasi tersebut, sang manager kembali ke ruangan lain. Setelah dikonfirmasi, ternyata ruangan tersebut merupakan kantor Restoran Mai Cenggo.
Di menit 02.58, BKH pun muncul mengenakan celana pendek dan kaos berkerak. Rikardo pun berdiri menyambut, lalu terlihat korban ditampar oleh pelaku diduga BKH sebanyak 4 kali.
Sementara itu, kasus tersebut dilaporkan oleh korban melalui kuasa hukum korban, Piter Ruman ke Polres Manggarai Barat.
“Kejadian tersebut sudah kita sampaikan ke Polres Mabar dan pihak kepolisian sudah menerimanya” kata Piter.
Baca juga: BKH Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Terhadap Manajer Restoran di Labuan Bajo
Piter menyampaikan, laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor (BKH).
Kepada pihak kepolisian Polres Mabar, Piter mengucapkan terima kasih, karena kepolisian telah menerima laporannya, juga kepolisian berjanji akan menindak lanjut laporan tersebut.
“Kepolisian sudah meminta keterangan saksi-saksi korban dan selanjutnya kita menunggu proses hukum yang dilakukan oleh Polres Manggarai Barat,” lanjut Piter.
Kapolres Mabar, Felly Hermanto melalui Kasi Humas Iptu Eka D.Y menyampaikan, Polres Mabar telah menerima Laporan tersebut dengan Nomor: LP / B / 134 / V / 2022 / SPKT / Polres Mabar/ Polda NTT.
Baca juga: Polres Manggarai Barat Periksa Korban dan Saksi Dugaan Penganiayaan oleh BKH
"Saat ini korban dan saksi-saksi sedang dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman terkait kasus ini, meskipun korban sudah membuat Laporan Polisi," katanya.
Berita Manggarai Barat lainnya