Warga Binaan Rutan Meninggal
Penjelasan Karutan soal Napi yang Meninggal di Rutan Kelas II B Maumere
Selanjutnya terang Antonius, korban dibawa ke RSUD Tc. Hillers Maumere untuk mendapat perawatan medis.
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - II (26) Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Maumere, Kabupaten Sikka ditemukan meninggal dunia.
Pria asal Nangahale Kecamatan Talibura itu ditemukan meninggal dunia dalam kamar mandi, Rutan Maumere, Selasa 7 Juni 2022 siang.
Kepala Rutan Kelas II B Maumere, Antonius Semuki, menjelaskan, korban ditemukan oleh salah seorang tahanan yang hendak ke kamar mandi.
Baca juga: Penasehat Hukum Korban Penganiayaan di Restoran Mai Cenggo Tak Mau Jadi Tunggangan
"Kejadiannya tadi pukul 14.55 Wita. Dia ditemukan oleh temannya di kamar mandi, lalu lapor ke petugas Rutan," jelas Antonius.
Selanjutnya terang Antonius, korban dibawa ke RSUD Tc. Hillers Maumere untuk mendapat perawatan medis.
Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.
"Saat ini jenazah masih di rumah sakit untuk divisum oleh dokter," katanya.
Antonius berujar, korban merupakan narapidana kasus persetubuhan anak di bawah umur. Dia ditahan sejak 2020, dengan sisa hukuman 5 tahun 10 bulan 27 hari.
Kendati demikian, pihak Rutan akan bertanggung jawab terhadap korban.
"Kita bertanggung jawab penuh sampai dengan serah terima kepada keluarga di Desa Rubit, Kecamatan Waigete, Sikka," pungkasnya.
Baca juga: Penasehat Hukum Korban Penganiayaan di Restoran Mai Cenggo Tak Mau Jadi Tunggangan
Meninggal Dunia
Sebelumnya, seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Maumere di Kabupaten Sikka dikabarkan meninggal dunia, Selasa 7 Juli 2022.
Diketahui identitas warga binaan itu adalah, II (26) berjenis kelamin laki-laki beralamat Nangahale, Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Informasi lain yang diperoleh II masuk Rutan Kelas II B Maumere sejak 26 Oktober 2019 karena terbukti melakukan tindakan kasus garap paksa anak di bawah umur.