Kasus Pelecehan di Sikka
Polisi Tetapkan Pria Beristri 7 di Sikka Tersangka, Dugaan Kasus Pelecehan Siswi SMA
Ia mengatakan terduga pelaku dibekuk warga di Kawasan Pantai Maumere sore tadi dan tidak melakukan perlawanan.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- OND (23) terduga pelaku dugaan pelecehan siswi SMA di Kota Maumere, Kabupaten Sikka yang mempunya 7 orang istri kini harus menjalani proses hukum.
Pelaku kini telah ditetapkans sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan atas korban bernama Bunga (Bukan nama sebenarnya-Red) yang berusia 16 tahun.
Pelaku OND melakukan aksinya di Kali Mati, Kota Maumere, Selasa 7 Juni 2022 siang.
Yang mana korban dalam perjalanan pulang ke rumah diperlakukan tidak sopan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Nagekeo Nyaris Garap Paksa Anak Kandung, Modus Beri Uang hingga Ancaman Fisik
Atas perbuatan OND itu, korban melapor kepada orangtuanya.
OND pun diamankan warga di TPI Maumere lalu diantar ke Polres Sikka.
"OND sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan pada siswi SMA. OND pun telah ditahan di sel Mapolres Sikka," kata Kapolres Sikka, AKBP Nelson Felipe Diaz Quintas melalui Kasat Reskrim, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra di Mapolres Sikka, Rabu 8 Juni 2022 siang.
Ia menjelaskan, langkah kepolisian ini dilakukan cepat usai korban melapor ke Polres Sikka dan polisi pun memeriksa saksi-saksi dan korban.
"Untuk sementara OND sudah kami proses dan akan kami tuntaskan kasusnya," ujar Kasat Arya.
Seorang pria beristri di Kota Maumere, Kabupaten Sikka diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang siswi SMA.
Diketahui terduga pelaku berinisial OND (23) dan korban sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 16 tahun.
OND melakukan aksinya saat Bunga pulang dari Sekolah, Selasa 7 Juni 2022 siang di kawasan Kali Mati, Kota Maumere.
Baca juga: EKSKLUSIF: Pengakuan Terduga Pelaku Kasus Pelecehan Siswi SMA di Sikka