Berita Kota Kupang
Biaya Persalinan Buah Hati Terdakwa Randy Badjideh Ditanggung BPJS Kesehatan
SM saksi dalam sidang kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee mengatakan biaya persalinan Astri di RS Leona ditanggung BPJS Kesehatan.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Oby Lewanmeru
TRIBUNFLORES.COM,KUPANG-SM salah satu saksi dalam sidang kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee mengatakan biaya persalinan Astri di RS Leona ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Kesaksian SM didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Kupang, Rabu 8 Juni 2022.
Sidang ini dipimpin Wari Juniati,S.H,M.H didampingi empat hakim anggota masing-masing, Y. Teddy Windiartono,S.H,M.Hum, Reza Tyrama, S.H, A A. Gde Oka Mahardika,S.H,M.H dan Murthada Mberu,S.H. JPU , Herry Franklin,S.H, M.H , Sarta, S.H, Herman Deta,S.H, Fera,S.H dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung, S.H., M.H..
Sementara terdakwa Randy Badjideh didampingi Yance Thobias Mesah, S.H, Harri Pandie, S.H,M.H, Benny Taopan,S.P,S.H, M.H dan Diky Ndun, S.H.
Menjawab pertanyaan JPU,Sisca, SM mengakui, biaya saat Astri melahirkan Lael Maccabee di RS Leona itu ditanggung dengan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Istri Bersaksi untuk Suami Membunuh Selingkuhan dan Anaknya di PN Kupang
"Persalinan itu normal atau sesar," tanya Sisca dan langsung dijawab SM bahwa persalinan normal dan dibiayai BPJS," kata SM.
Sedangkan, tentang Sonia, SM mengatakan Sonia adalah teman Ate (sapaan akrab Astri) dan dikenalkan oleh Ate kepadanya saat ulang tahunnya.
Sebelumnya ditanyai oleh Hakim Wari, apakah saat korban kos di Oepura siapa yang bayar. "Ate yang bayar," jawab SM.
JPU Sisca kembali menanyakan apakah SM mengetahui hubungan terdakwa dan korban, SM mengakui, terdakwa dan korban pacaran sejak SMA kelas 1. Sedangkan saat tamat atau lulus, Astri ke Kupang.
Baca juga: Pengadilan Negeri Kupang Tidak Larang Wartawan Meliput Sidang Pembunuhan Ibu dan Anak
Saat itu, Wari menanyakan, apakah setelah terdakwa menikah bagaimana dengan korban, SM mengatakan, korban stres. SM juga mengatakan, korban sering curhat dengannya, bahkan sering menjemput korban untuk bertemu terdakwa.
"Ada tempat singgah,kos untuk pertemuan dengan terdakwa dan korban yang bayar kos. Kalau kos di Oepura itu dekat rumah Sonia dan kos selama satu bulan," ujarnya.
Menjawab pertanyaan JPU Sisca, SM mengakui, korban kemudian kos di Liliba sampai selesai melahirkan.
"Siapa yang informasi soal korban melahirkan," tanya Sisca. SM mengakui, korban yang menginformasi ke dirinya.
SM juga mengakui, ada grup WA bernama Jangan Kaget sebagai group beberapa teman. Bahkan, saat korban melahirkan dirinya tidak menjenguk karena dirinya berada di Rote.
Baca juga: Teman SMA Randy Badjideh Bersaksi di PN Kupang, Populer Terdakwa dan Korban Pacaran di SMA
"Waktu ke rumah sakit pergi dengan siapa saya tidak tahu, tapi yang saya dengar bersama Novi dan iparnya Novi," ujarnya.
SM juga mengakui pernah bertengkar dengan Ate pada 2017 dan baik kembali pada Desember 2018 saat omanya meninggal.
"Kita bertengkar karena Ate kira saya yang beritahu kasus selingkuhnya ke Ira," katanya.
Tentang biaya kontrol kehamilan, SM mengatakan ditanggung korban dan keluarga karena korban sering meminta uang dari orang tua.
Dikatakan, saat SMA semua tahu soal terdakwa dan korban pacaran. "Saudara tahu Ate dan Lael di mana," tanya Sisca dan saksi mengatakan sudah meninggal.
Baca juga: Majelis Hakim PN Kupang Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Dugaan Pembunuhan Astri dan Lael
Dia juga mengakui, pada 6 Juli 2021 terdakwa menghubunginya dan mengatakan jangan ganggu istrinya lagi. "
Saat itu saya sementara menjaga mama (ibu) saya di rumah sakit," katanya.
Saat itu JPU juga meminta saksi membaca kembali screenshot di handphone saksi. SM juga mengakui, Sonia menemukan bukti transfer uang Rp 100.000 dari korban ke Randy untuk nonton di bioskop.
"Bukti itu karena Ate lupa logout komputer jadi ditemukan WA bukti transfer uang," ujarnya.
JPU, Herman Deta menanyakan, apakah terdakwa pernah bertengkar dengan korban, SM mengakui pernah terdakwa WA kata -kata terhadap korban. Saat itu JPU memberi handphone saksi agar membaca screenshot komunikasi Randy ke Ate.
Baca juga: Pemlik Mobil Rental Disewa Randi Badjideh Dihadirkan JPU di PN Kupang
SM juga mengakui pernah berkomunikasi dengan Buang Sine melalui pesan Facebook. Dia juga mengatakan, dalam komunikasi itu dia mencurigai pembunuhan Astri dan Lael adalah terdakwa dan Ira.
"Mengapa saudara mencurigai," tanya Herry.
Saksi mengatakan, kecurigaannya itu dari bukti-bukti chat yang diperoleh selama ini. Untuk diketahui sidang pemeriksaan terhadap saksi SM berlangsung sejak sekitar pukul 14:00 Wita dan berakhir pukul 19:35 Wita, Rabu malam.