Berita Manggarai Barat

BKH dan Manager Operasional Restoran Pondok Mai Cenggo di Labuan Bajo Berdamai

Sebelumnya, terjadi saling lapor antara Manajer Operasional Restoran Mai Cenggo, Ricardo Cundawan dan pihak BKH di Polres Manggarai Barat.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM /GECIO VIANA
KONPERS -Suasana konferensi pers terkait penyelesaian perkara secara keadilan restoratif (restorative justice system) kasus di Pondok Mai Cenggo Labuan Bajo, di Mapolres Mabar, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat 10 Juni 2022 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Gecio Viana

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Aksi saling lapor antara Anggota DPR RI, Benny K. Harman (BKH) dan Manajer Operasional Restoran Pondok Mai Cenggo, Ricardo Cundawan berujung damai, Jumat 10 Juni 2022.

Perkara yang terjadi di Restoran Pondok Mai Cenggo pada 24 Mei 2022 itu diselesaikan dengan prinsip keadilan restoratif.

Pernyataan damai disampaikan Ricardo Cundawan dan anak BKH Maria Cacelia Stevi Harman, saat Konferensi pers terkait penyelesaian perkara secara keadilan restoratif (restorative justice system) kasus di Pondok Mai Cenggo Labuan Bajo, di Mapolres Mabar, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT.

Baca juga: Fakta 10 Pemuda Garap Paksa Gadis Remaja, Modus Ancam Sebar Video Syur Korban

 

Sebelumnya, Ricardo Cundawan melaporkan BKH atas dugaan kasus penganiayaan pada Selasa 24 Mei 2022.

Laporan balik pun dilakukan oleh Maria Goreti Ernawati terhadap Ricardo Cundawan, atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterima BKH sekeluarga saat berada di Restoran Pondok Mai Cenggo dan perbuatan menyebarkan hoax di sejumlah media massa.

"Dalam perkembangan perkara pada hari ini telah terjadi sebuah penyelesaian secara restorative justice," kata Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar.

Manajer Operasional Restoran Pondok Mai Cenggo, Ricardo Cundawan mengungkapkan permohonan maaf kepada BKH sekeluarga atas terjadinya antara dirinya pada Selasa 24 Mei 2022 di Restoran Pondok Mai Cenggo.

"Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa untuk peristiwa tersebut kami kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," kata Ricardo.

Pihaknya pun akan mencabut laporan polisi dan tidak akan menuntut secara hukum lagi atas peristiwa tersebut.

Baca juga: Pedagang Mengeluh, Kasus Pencurian Sering Terjadi di Pasar Alok Maumere, Sikka

"Saya berharap masalah ini tidak akan dipermasalahkan lagi," katanya.

Sementara itu, Maria Cacelia Stevi Harman selaku anak BKH mengucapkan terima kasih kepada pak kapolres Mabar dan Polres Manggarai Barat beserta seluruh jajarannya karena proses hukum ini telah menghantarkan kedua belah pihak ke proses perdamaian.

"Terima kasih banyak atas kerjanya yang sigap, proporsional dan profesional untuk memperjuangkan keadilan kepada kedua belah pihak," katanya didampingi sang ibu, Maria Goreti Ernawaty.

Atas nama keluarga, Maria juga menyampaikanterima kasih kepada tokoh adat dan tokoh agama yang dengan kemauan sendiri dan cinta damai mengupayakan proses perdamaian tersebut.

Maria menjelaskan, pihak keluarga menyadari siaran pers mantan penasehat hukum Ricardo Cundawan, Piter Ruman pada 2 hari lalu menyatakan bahwa kasus yang terjadi bukan merupakan kasus hukum biasa.

Menurutnya, jadi kedua belah pihak yang berperkara menjadi korban manipulasi media dan juga korban kekuatan-kekuatan yang mungkin tidak kelihatan yang mengcengkram BKH.

"Karena ini bukan kasus hukum biasa, maka kami menyatakan untuk mengstop proses hukum dan kami juga mencabut laporan polisi yang dilaporkan mama saya Maria Goreti Ernawati," tegasnya.

Baca juga: Kasus Aborsi 7 Janin oleh Pasangan Kekasih Terungkap, Berawal dari Penemuan Jasad Bayi di Kamar Kos

Maria menuturkan, sang ayah sebelumnya secara resmi telah meminta maaf secara nasional di platform media sosial.

Permintaan maaf disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, masyarakat NTT dan juga terutama Ricardo Cundawan.

"Sekarang kami bukan lagi melihat siapa yang salah dan siapa yang benar, tapi kami juga meminta maaf karena kesalahpahaman ini sudah menimbulkan kegaduhan di seantero negeri, dan kami juga Lebih meminta maaf, karena kasus ini malah mengangkat hal yang negatif dari Labuan Bajo ke seluruh negeri, padahal seharusnya kita semua bertanggung jawab karena Labuan bajo adalah Kota pariwisata, kita semua bertanggung jawab untuk mengangkat hal-hal positif saja le tingkat nasional," katanya.

Maria mengaku, persoalan yang terjadi menjadi pelajaran bagi semua pihak.

"Jadi mari kita sama-sama petik hal positifnya dari kejadian ini lalu kita maju ke depan dan menyamakan tujuan kita yaitu menunjukkan keramahtamahan terbaik Flores untuk tamu yang datang di kemudian harinya. Terima kasih banyak salam perdamaian," katanya.

Usai konferensi pers, Ricardo Cundawan beserta keluarga besar dan keluarga BKH langsung meninggalkan Mapolres Mabar.

Baca juga: Pemda Manggarai Barat Gelar Vaksinasi Massal Hewan Peliharaan

BERITA LAINNYA:

BKH Minta Maaf


Sementara itu Anggota DPR RI, Benny K. Harman, Rabu 8 Juni 2022 meminta maaf atas kejadian di Restoran Pondok Mai Cenggo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat,Selasa 24 Mei 2022. 

Politisi senior dari Partai Demokrat itu menyampaikan permohonan maaf melalui akun akun twiter @BennyHarmanID yang diakses TribunFlores.com pada  Rabu sore. 

BKH mengatakan kesalahpahaman yang terjadi beberapa waktu lalu itu telah membuat retak relasi sosialnya.

“Meskipun visumnya negatif, kesalahpahaman ini telah membuat retak relasi sosial di antara kita. Mohon maaf kepada seluruh rakyat di seantero negeri, masyarakat NTT dan kepada Ytk manager Resto Mai Cenggo Sdr Ricardo. Mari bangun Bajo jadi destinasi pariwisata superpremium.*BKH*,” twet BKH.

Terpisah, Manajer Restoran Pondok Mai Cenggo, Marlina Purukan (41) menyampaikan permohonan maaf kepada Anggota DPR RI, Benny K. Harman (BKH), Rabu 8 Juni 2022.

Permohonan maaf itu, disampaikan atas insiden yang terjadi antara Manajer Operasional Restoran Mai Cenggo, Ricardo Cundawan dengan BKH sekeluarga saat berkunjung ke Restoran Mai Cenggo pada Selasa 24 Mei 2022.

"Atas nama manajemen Restoran Mai CENGGO juga menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Beny K. Harman dan keluarga, jika dalam pelayanan kami ada hal hal yang menyinggung perasaan bapak dan keluarga," kata perempuan yang akrab disapa Ibu Kiki saat ditemui di Restoran Pondok Mai Cenggo. 

Menurutnya, peristiwa saat itu kiranya dapat menjadi pelajaran untuk pelayanan optimal kepada pelanggan Restoran Pondok Mai Cenggo Labuan Bajo.

"Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kami, agar ke depan kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke pelanggan," jelasnya. 

Pihaknya pun berharap agar permasalahan yang terjadi antara Ricardo Cundawan dan BKH dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Terlepas dari semua yang terjadi kami berharap ada kedamaian, kedua belah pihak berdamai," katanya. 

Sebelumnya, terjadi saling lapor antara Manajer Operasional Restoran Mai Cenggo, Ricardo Cundawan dan pihak BKH di Polres Manggarai Barat.

Manajer Operasional Restoran Mai Cenggo, Ricardo Cundawan melaporkan BKH atas dugaan kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa 24 Mei 2022.

Sementara itu, laporan balik Maria Goreti Ernawati, istri Anggota DPR RI, Benny K Harman, terhadap karyawan Restoran Mai Cenggo, Ricardo Cundawan atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterima Benny K Harman sekeluarga saat berada di Restoran Mai Ceng'go di Labuan Bajo dan perbuatan menyebarkan hoax di sejumlah media massa. 

Berita Manggarai Barat lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved