Berita Manggarai Barat
BKH Lakukan Ritual Adat di Kediaman Ricardo Cundawan
Anggota DPR RI,Beny Kabur Harman (BKH) menggelar ritual adat di kediaman Ricard Cundawan korban yang dianiayanya di Restoran Mai Cenggo.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Gecio Viana
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO-Usai melakukan perdamaian di Mapolres Manggarai Barat,Pulau Flores, anggota DPR RI, Beny Kabur Harman melakukan ritual adat di kediaman korban Ricardo Cundawan.
"Setelah itu, kedua keluarga menuju rumah Ricardo untuk menyelesaikan secara adat di mana acara hanya khusus kedua belah pihak, tidak ada media dan orang lain, untuk informasi BKH telah ada di Labuan bajo sejak jam 1 (siang) tadi," kata Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan di Mapolres Mabar.
Sementara itu, kepolisian akan menghentikan kasus yang terjadi di Restoran Pondok Mai Cenggo Labuan Bajo setelah kedua pihak menyatakan berdamai.
"Telah terjadi perdamaian antara Ricardo dan BKH, di mana penyelesaian ini adalah inisiatif kedua belah pihak tanpa ada paksaan. Kami hanya mendampingi dan mengikuti alur penyelesaian masalah ini, setelah ini di depan penyidik akan dilakukan penarikan laporan," katanya.
Baca juga: BKH dan Ricardo Cundawan,Bermula di Restoran Mai Cenggo Berakhir di Polres Manggarai
Terkait ketidakhadiran BKH di Mapolres Mabar, kata AKP Ridwan, hal tersebut karena yang melaporkan Ricardo Cundawan adalah istri BKH, Maria Goreti Ernawati.
Sebelumnya diberitakan aksi saling lapor antara Anggota DPR RI, Benny K. Harman (BKH) dan Manajer Operasional Restoran Pondok Mai Cenggo, Ricardo Cundawan berujung damai, Jumat 10 Juni 2022.
Perkara yang terjadi di Restoran Pondok Mai Cenggo pada 24 Mei 2022 itu diselesaikan dengan prinsip keadilan restoratif.
Pernyataan damai disampaikan Ricardo Cundawan dan anak BKH Maria Cacelia Stevi Harman, saat Konferensi pers terkait penyelesaian perkara secara keadilan restoratif (restorative justice system) kasus di Pondok Mai Cenggo Labuan Bajo, di Mapolres Mabar, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT.
Baca juga: BKH Minta Maaf Insiden di Restoran Pondok Mai Cenggo Labuan Bajo
Sebelumnya, Ricardo Cundawan melaporkan BKH atas dugaan kasus penganiayaan pada Selasa 24 Mei 2022.
Laporan balik pun dilakukan oleh Maria Goreti Ernawati terhadap Ricardo Cundawan, atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterima BKH sekeluarga saat berada di Restoran Pondok Mai Cenggo dan perbuatan menyebarkan hoax di sejumlah media massa.
Berita Manggarai Barat lainnya