Berita Sikka
Imigrasi Maumere Periksa WNA Asal Filipina Tanpa Dokumen Keimigrasian Datang di Flores
Diketahui Caroline Sayao Natividad merupakan warga Negara Filipina berdasarkan identitas berupa Paspor Filipina.
Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Gordy Donovan
Pelaksanaan dipimpin oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Marselinus Ma beserta Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian, seorang Staf dan seorang PPNPN.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Penjamin dari Kabupaten Ende dan Kabupaten Nagekeo diantaranya Perusahaan PT. Sokoria Geothermal Indonesia, PT. Indah Giat Bersama, PT. Cheetham Garam Indonesia, Keuskupan Agung Ende dan beberapa Penjamin yang berasal dari perkawinan campuran.
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memastikan dan menertibkan baik keberadaan serta tanggung jawab Sponsor selama warga negara asing berada, melakukan kegiatan sampai pemulangan ke negara asal.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Marselinus Ma yang juga sebagai nara sumber.
Adapun paparan yang disampaikan terkait kebijakan dan tata cara pendaftaran penjamin Keimigrasian serta jenis dan tarif PNBP permohonan visa dan izin tinggal Keimigrasian.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Dalam pelaksanaannya baik Petugas
maupun peserta undangan, tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.
BERITA LAINNYA:
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, yang di pimpin oleh Marciana Dominika Jone, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Terkait Kebijakan Penjamin Keimigrasian dan Tarif Izin Tinggal Keimigrasian.
Sosialisasi bertempat di aula Kanim Maumere, Kamis 9 Juni 2022.
Kegiatan tersebut diikuti oleh penjamin dari Kabupaten Sikka yang terdiri dari Keuskupan Maumere, Perwalip Maumere dan beberapa Penjamin yang berasal dari Perorangan dan bertujuan untuk memastikan dan menertibkan, baik keberadaan maupun tanggung jawab sponsor secara penuh terhadap Warga Negara Asing yang dijaminnya selama berada di Wilayah Indonesia.
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Marselinus Ma, yang juga bertindak sebagai narasumber.
Baca juga: Ketua Komite SMP Don Bosko Lewoleba Minta Pemda Lembata Perhatikan Sekolah Swasta
Adapun paparan yang disampaikan terkait kebijakan sebagai Penjamin Keimigrasian, Dasar Hukum, serta besar tarif izin tinggal keimigrasian.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Sosialisasi tersebut berlangsung dengan tatap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.