PMKRI Maumere Demonstrasi
PMKRI Maumere Bantah Pernah Beraudiensi dengan Kejari Sikka Soal Dugaan Korupsi BTT
"Ini adalah keseluruhan dari tanggung jawab eksekutif jadi jangan tebang pilih, segera periksa Bupati, harus diperiksa," teriaknya.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paulus Kebelen
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Aksi demonstrasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santu Thomas Morus Maumere menggaung di telinga Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Senin 20 Juni 2022.
Aksi yang mereka lancarkan persis di pelataran Kantor Kejari Sikka itu berlangsung sengit. PMKRI secara lantang membantah pernyataan Intel Kejari Sikka, R. Ibrahim yang menyebutkan sempat beraudiensi bersama delegasi PMKRI belum lama ini.
"Ini sebuah pembohongan publik, bapa dan ibu sekalian. Saya mengutus dua orang untuk beraudiens tapi tidak ada ruang," tegas Kris Sologus Dami, Ketua PMKRI Santu Thomas Morus Maumere.
Baca juga: BREAKING NEWS: PMKRI Maumere Demonstrasi, Soroti soal Dana BTT di Pemda Sikka
Ia mengatakan, salah satu tujuan dari aksi demontrasi hari ini untuk membuka ruang audiens bersama pihak Kejari Sikka terkait kejelasan kasus dugaan korupsi dana BTT yang merugikan keuangan negara.
Atas pernyataan itu, lanjut dia, PMKRI Maumere akan kembali menggelar aksi demo dengan mengusung isu berbeda yaitu 'Copot Kejari Sikka'.
"Ini penipuan publik. Kami menolak dan akan datang dengan isu Copot Kejari Sikka," tandasnya disusul kata sepakat dari semua pendemo.
Selain membawa isu baru, kepercayaan Kris Sologus Dami bersama rekan-rekan pendemo terhadap kinerja Kejari Sikka pun sirnah.
"Kita selesai sampai disini karena tidak ada kepastian hukum. Kepercayaan kami sudah hilang," ucapnya.
Sementara Intel Kejari Sikka, R. Ibrahim saat konverensi pers mengatakan, perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana BTT dalam tubuh BPBD Sikka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya berjanji akan mendalami dan mengusut kasus tersebut, kemudian akan menginformasikan kepada publik ketika sudah masuk dalam tahapan tuntutan.
Baca juga: Hasil Survei, Tingkat Kepuasan Publik terhadap Jokowi-Maruf Alami Penurunan
"Dugaan kasus Tipikor dana BTT masih dalam proses penyelidikan. Maka terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi publik, kami akan infromasikan ketika tuntutan," ujarnya dihadapan awak media.
Ia juga meminta dukungan dan doa dari semua pihak agar kasus itu bisa diselesaikan secada tepat dan akurat.
"Kami mohon doa dan dukungan semua pihak terkait perkara ini," harapnya.