PMKRI Maumere Demonstrasi
PMKRI Maumere Bantah Pernah Beraudiensi dengan Kejari Sikka Soal Dugaan Korupsi BTT
"Ini adalah keseluruhan dari tanggung jawab eksekutif jadi jangan tebang pilih, segera periksa Bupati, harus diperiksa," teriaknya.
"Ruangan di dalam tidak bisa muat jumlah kita yang terlalu banyak," sahut Intel Kejari Sikka, R. Ibrahim.
Demonstrasi di Sikka
Sebelumnya, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St.Thomas Morus Maumere melakukan aksi unjuk rasa di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Senin 20 Juni 2022.
Aksi unjuk rasa itu sebagai bentuk kecaman terhadap dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) di BPBD Sikka senilai Rp.988.765.648. Uang itu ternyata belum dikembalikan ke kas daerah.

Dengan suara lantang, sang orator bernama Kornel Wuli meminta Aparat Penegak Hukum segera memeriksa Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo.
"Kejari Sikka wajib periksa Bupati Sikka atas penyelewengan dana BTT sebesar 988 juta. Ini dana bencana kemanusiaan maka wajib usut sampai tuntas," teriak Kornel Wuli menggunakan pengeras suara.
Menurutnya, Bupati Sikka terlibat langsung dalam dana yang digunakan untuk penangan covid-19. Pihaknya meminta APH tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Ini adalah keseluruhan dari tanggung jawab eksekutif jadi jangan tebang pilih, segera periksa Bupati, harus diperiksa," teriaknya.
Lebih lanjut, PMKRI Menilai penyelewengan dana BTT bukan sebuah kekeliruan melainkan perbuatan sengaja demi keuntungan pribadi.
"Dalam pandamgan PMKRI, Laporan Hasil Pemeriksaan itu bukan soal kekeliruan administratif, tetapi ada upaya kotor untuk menyelewengkan keuangan negara," ungkapnya
Sementara Ketua PMKRI Cabang Maumere, Kris Sologus Dami mengatakan, Nian Tana Sikka saat ini dalam keadaan darurat korupsi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Karena itu, pihaknya menaruh harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar sindikat dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
Selain berunjuk rasa, pendemo PMKRI juga meminta ruang audiensi bersama Kejari Sikka untuk mengklarifikasi temuan-temuan yang sudah terampung, dan sejauh mana kelanjutan prosesnya.
"Kami minta ruang audiens bersama kepala Kejari Sikka. Selama ini belum ada ruang audiens. Kami menduga ada ruang persekongkolan," tegasnya.