PMKRI Maumere Demonstrasi
PMKRI Maumere Bantah Pernah Beraudiensi dengan Kejari Sikka Soal Dugaan Korupsi BTT
"Ini adalah keseluruhan dari tanggung jawab eksekutif jadi jangan tebang pilih, segera periksa Bupati, harus diperiksa," teriaknya.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paulus Kebelen
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Aksi demonstrasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santu Thomas Morus Maumere menggaung di telinga Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Senin 20 Juni 2022.
Aksi yang mereka lancarkan persis di pelataran Kantor Kejari Sikka itu berlangsung sengit. PMKRI secara lantang membantah pernyataan Intel Kejari Sikka, R. Ibrahim yang menyebutkan sempat beraudiensi bersama delegasi PMKRI belum lama ini.
"Ini sebuah pembohongan publik, bapa dan ibu sekalian. Saya mengutus dua orang untuk beraudiens tapi tidak ada ruang," tegas Kris Sologus Dami, Ketua PMKRI Santu Thomas Morus Maumere.
Baca juga: BREAKING NEWS: PMKRI Maumere Demonstrasi, Soroti soal Dana BTT di Pemda Sikka
Ia mengatakan, salah satu tujuan dari aksi demontrasi hari ini untuk membuka ruang audiens bersama pihak Kejari Sikka terkait kejelasan kasus dugaan korupsi dana BTT yang merugikan keuangan negara.
Atas pernyataan itu, lanjut dia, PMKRI Maumere akan kembali menggelar aksi demo dengan mengusung isu berbeda yaitu 'Copot Kejari Sikka'.
"Ini penipuan publik. Kami menolak dan akan datang dengan isu Copot Kejari Sikka," tandasnya disusul kata sepakat dari semua pendemo.
Selain membawa isu baru, kepercayaan Kris Sologus Dami bersama rekan-rekan pendemo terhadap kinerja Kejari Sikka pun sirnah.
"Kita selesai sampai disini karena tidak ada kepastian hukum. Kepercayaan kami sudah hilang," ucapnya.
Sementara Intel Kejari Sikka, R. Ibrahim saat konverensi pers mengatakan, perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana BTT dalam tubuh BPBD Sikka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya berjanji akan mendalami dan mengusut kasus tersebut, kemudian akan menginformasikan kepada publik ketika sudah masuk dalam tahapan tuntutan.
Baca juga: Hasil Survei, Tingkat Kepuasan Publik terhadap Jokowi-Maruf Alami Penurunan
"Dugaan kasus Tipikor dana BTT masih dalam proses penyelidikan. Maka terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi publik, kami akan infromasikan ketika tuntutan," ujarnya dihadapan awak media.
Ia juga meminta dukungan dan doa dari semua pihak agar kasus itu bisa diselesaikan secada tepat dan akurat.
"Kami mohon doa dan dukungan semua pihak terkait perkara ini," harapnya.
Datangi Kantor Kejari Sikka
Sementara itu, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka diseruduk rombongan pendemo dari Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere, Senin 20 Juni 2020.
Dalam aksinya, rombongan pendemo membawa pamflet-pamflet bertuliskan keadaan Nian Tana Sikka yang sedang dalam kondisi darurat korupsi.

Pamflet-pamflet itu merupakan bagian dari aspirasi pendemo terkait sindikat dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) dalam tubuh BPBD Sikka.
Uang itu disebut-sebut akibat dari kekeliruan administrasi, namun ormas PMKRI Maumere menolak tegas dalil tersebut.
"Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu bukan kekeliruan administrasi. Kami melihat ini sebagai perbuatan kotor yang merugikan keuangan negara," tukas Kornel Wuli, orator rombongan pendemo PMKRI Maumere.
Selain unjuk rasa lisan, pihak PMKRI Maumere juga melayangkan tiga tuntutan secara tertulis terhadap penyalagunaan dana BTT Pemerintah Kabupaten Sikka tahun 2021.
Berikut tiga tuntutan tersebut diantaranya :
Pertama, PMKRI Maumere mendesak Kejari Sikka untuk mengusut tuntas persoalan tersebut sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku.
Kedua, PMKRI Maumere menuntut Kejari Sikka agar dalam menangani kasus ini tidak boleh tebang pilih.
Bupati Sikka wajib diperiksa, sebab penyelewengan dana yang terjadi dalam pelaksanaan teknis dan operasional bukanlah kesalahan personal, melainkan melibatkan semua unsur yang bertanggungjawab dalam penggunaan keuangan.
Ketiga, PMKRI mendesak Kejari Sikka untuk memberikan sanksi hukum para pelaku yang telah terbukti menyalahgunakan keuangan dan terkait para peminjam, PMKRI mencap bahwa institusi pemerintah bukanlah koperasi simpan pinjam untuk kepentingan segelintir orang.
Setelah membacakan tuntutan tertulis, PMKRI juga meminta Kejari Sikka menyediakan ruangan audiensi.
"Kami minta Kejari berikan ruang audiens. Jangan-jangan ada upaya persekongkolan," desak Kris Sologus Dami, Ketua PMKRI Cabang Maumere.
Baca juga: Persiraja Lewoleba Gilas Rolex Lewotolok
Namun, permintaan itu tidak diindahkan pihak Kejari karena ruangan sempit dan tidak biaa menampung rombongan unjuk rasa.
"Ruangan di dalam tidak bisa muat jumlah kita yang terlalu banyak," sahut Intel Kejari Sikka, R. Ibrahim.
Demonstrasi di Sikka
Sebelumnya, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St.Thomas Morus Maumere melakukan aksi unjuk rasa di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Senin 20 Juni 2022.
Aksi unjuk rasa itu sebagai bentuk kecaman terhadap dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) di BPBD Sikka senilai Rp.988.765.648. Uang itu ternyata belum dikembalikan ke kas daerah.

Dengan suara lantang, sang orator bernama Kornel Wuli meminta Aparat Penegak Hukum segera memeriksa Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo.
"Kejari Sikka wajib periksa Bupati Sikka atas penyelewengan dana BTT sebesar 988 juta. Ini dana bencana kemanusiaan maka wajib usut sampai tuntas," teriak Kornel Wuli menggunakan pengeras suara.
Menurutnya, Bupati Sikka terlibat langsung dalam dana yang digunakan untuk penangan covid-19. Pihaknya meminta APH tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Ini adalah keseluruhan dari tanggung jawab eksekutif jadi jangan tebang pilih, segera periksa Bupati, harus diperiksa," teriaknya.
Lebih lanjut, PMKRI Menilai penyelewengan dana BTT bukan sebuah kekeliruan melainkan perbuatan sengaja demi keuntungan pribadi.
"Dalam pandamgan PMKRI, Laporan Hasil Pemeriksaan itu bukan soal kekeliruan administratif, tetapi ada upaya kotor untuk menyelewengkan keuangan negara," ungkapnya
Sementara Ketua PMKRI Cabang Maumere, Kris Sologus Dami mengatakan, Nian Tana Sikka saat ini dalam keadaan darurat korupsi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Karena itu, pihaknya menaruh harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar sindikat dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
Selain berunjuk rasa, pendemo PMKRI juga meminta ruang audiensi bersama Kejari Sikka untuk mengklarifikasi temuan-temuan yang sudah terampung, dan sejauh mana kelanjutan prosesnya.
"Kami minta ruang audiens bersama kepala Kejari Sikka. Selama ini belum ada ruang audiens. Kami menduga ada ruang persekongkolan," tegasnya.