Berita Sikka
Imigrasi Maumere Lakukan Koordinasi dengan Stakeholder Soal TPI di Sikka
Imigrasi berkordinasi agar menyiapkan tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadapa Warga Negara Asing yang masuk ke SIkka.
Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Gordy Donovan
Kegiatan pemeriksaan tersebut berawal dari yang bersangkutan datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere sekitar pukul 08.00 WITA, bersama dengan salah seorang kerabatnya, untuk membuat surat keterangan, agar bisa mengurus KTP di Disdukcapil kabupaten Flores Timur.
Ternyata pada saat proses wawancara oleh petugas Imigrasi Maumere, diketahui Caroline Sayao Natividad merupakan warga Negara Filipina berdasarkan identitas berupa Paspor Filipina.
Petugas kemudian memeriksa Paspor WNA tersebut, ternyata diketahui tidak memiliki dokumen keimigrasian yang resmi saat memasuki wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan pengakuannya, Caroline masuk ke Indonesia melalui jalur illegal di wilayah Tawau Malaysia, dikarenakan adanya penutupan jalur resmi untuk masuk ke wilayah Indonesia, dengan alasan pembatasan akibat Pandemi virus Covid -19.
Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Maumere, yang bersangkutan memberikan keterangan bahwa tujuan utamanya masuk ke wilayah Indonesia yaitu untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit, di Pulau Adonara Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Workshop Pendampingan Penenun, Bupati Sikka Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Tenun Ikat
Selanjutnya petugas Imigrasi Maumere melakukan proses pemeriksaan lebih dalam, kemudian memutuskan untuk melakukan proses pendetensian terhadap WN Filipina tersebut, karena telah melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi.
Kegiatan pemeriksaan terhadap WN Filipina tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, kemudian dilanjutkan dengan foto sebagai bukti dokumentasi, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.
Cegah Sponsor Fiktif
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dibawah Kanwil kemenkumham NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, melaksanakan kegiatan sosialisasi Penjamin Keimigrasian serta Jenis dan Tarif PNBP Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Keimigrasian yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Ham bertempat di Jalan Nenas Kabupaten End,Jumat 17 Juni 2022.
Pelaksanaan dipimpin oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Marselinus Ma beserta Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian, seorang Staf dan seorang PPNPN.
Kegiatan sosialisasi dari Imigrasi Maumere, Jumat 17 Juni 2022. (TRIBUNFLORES.COM / NOFRI FUKA)
Kegiatan tersebut diikuti oleh Penjamin dari Kabupaten Ende dan Kabupaten Nagekeo diantaranya Perusahaan PT. Sokoria Geothermal Indonesia, PT. Indah Giat Bersama, PT. Cheetham Garam Indonesia, Keuskupan Agung Ende dan beberapa Penjamin yang berasal dari perkawinan campuran.
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memastikan dan menertibkan baik keberadaan serta tanggung jawab Sponsor selama warga negara asing berada, melakukan kegiatan sampai pemulangan ke negara asal.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Marselinus Ma yang juga sebagai nara sumber.
Adapun paparan yang disampaikan terkait kebijakan dan tata cara pendaftaran penjamin Keimigrasian serta jenis dan tarif PNBP permohonan visa dan izin tinggal Keimigrasian.