Kasus Pelecehan di Sikka

Siswi SMP Korban Garap Paksa Tukang Ojek di Sikka Jalani Visum, Pelaku Melarikan Diri

Siswi berusia 15 tahun itu digarap paksa tukang ojek berinisial V (18) dengan modus ban pecah saat menuju ke Kota Maumere.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-SANDI
Kasi Humas Polres Sikka, AKP Margono. Pihak sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan korban sudah visum dan pelaku sedang dicari. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paulus Kebelen

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Nasib malang menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya), pelajar siswi SMP di Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.

Siswi berusia 15 tahun itu digarap paksa tukang ojek berinisial V (18) dengan modus ban pecah saat menuju ke Kota Maumere.

Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Diaz Aquintas, melalui Kasie Humas AKP Margono, membenarkan dugaan pemerkosaan tersebut.

Margono menerangkan, korban saat ini sedang menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maumere.

Baca juga: Penuntut Umum Ingatkan Terdakwa Pembunuh Ibu dan Anak Jujur Beri Keterangan di PN Kupang

 

"Korban sedang visum di rumah sakit. Sekarang kita sementara periksa keterangan," ujar AKP Margono kepada wartawan via sambungan telepon, Kamis 23 Juni 2022.

Ia menambahkan, setelah melakukan dugaan pemerkosaan, pelaku langsung melarikan diri hingga keberadaannya belum diketahui pasti.

Namun, lanjut Margono, pihak kepolisian akan mencari keberadaan pelaku setelah melakukan pemeriksaan dari hasil visum.

"Kita periksa dulu. Setelah itu pelakunya kita cari sampai dapat," katanya

Sebelumnya diberitakan, Bunga (bukan nama sebenarnya), seorang siswi SMP di Kecamatan Nita digarap paksa tukang ojek berinisial V (18).

Bunga tak menyangka bakal menelan nasib buruk karena digarap paksa V (18), seorang tukang ojek yang saat itu menghantar YN menuju ke Kota Maumere.

Dalam perjalanan menuju Maumere, YN mengaku pelaku sempat berhenti di area perkebunan kelapa. Pelaku membelot dengan dalih ban motor pecah.

Bukannya mencari bengkel, V malah mengajak korban berhubungan badan. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika bersikeras menolak permintaan bejatnya.

Baca juga: Momen Prajurit TNI di Sikka Berbaur dengan Siswa SD Ajarkan PBB hingga Wawasan Kebangsaan

"Kalau kau tidak mau berhubungan badan dengan saya, maka saya bunuh kau," ujar YN, meniru ucapan V.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved