Flores Bicara
Mengenal Tugas dan Wewenang Sat Pol PP di Sikka, Ferdi: Bukan Masuh Masyarakat
Ferdindus Lepe menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Khususnya terkait menegakkan peraturan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Kasat-Pol-PP-Sikka-saat-talk-show-di-Studio-TribunFlorescom.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Hadir dalam program Flores Bicara edisi Kamis 23 Januari 2022, di Studio TribunFlores.com, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ferdinandus Lepe menguraikan peran polisi pamong praja di Kabupaten Sikka.
Ferdindus Lepe menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Khususnya terkait menegakkan peraturan daerah.
"Satpol PP punya peran penting dalam mengawal dan menjaga nilai dan norma-norma sosial serta jadi garda terdepan penegak Perda. Aman dan tertibnya satu kota atau daerah. Tak dapat dipungkiri Satpol-PP dan Linmas punya andil didalamnya," ungkapnya.
Peranan Satpol PP sebagaimana termakhtub dalam Pasal 255 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Baca juga: Pertama di Sikka, Klinik Laboratorium Flores Medika Diresmikan, Buka 24 Jam
Dari ketentuan terakhir ini, kata Verdi, jelas bahwa keberadaan dan kedudukan dalam pembentukan Satpol PP adalah untuk membantu Kepala Daerah dalam menegakkan Perda dan Perkada, menjaga ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
"Satpol PP yang saat ini berperan sebagai institusi dalam menyelenggarakan urusan wajib pelayanan dasar bahwa Satpol PP sesungguhnya bukanlah musuh masyarakat, tetapi mitra masyarakat,"ujarnya.
Untuk saat ini, di Kabupaten Sikka jumlah keseluruhan anggota Satpol PP sekitar 80 orang lebih.
Kantornya terletak di Kelurahan Kota baru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Jadi Petugas Pemadam Kebakaran
Ferdi dalam program Flores Bicara juga menyinggung salah satu tugas unik satpol pp yakni menjadi petugas pemadam kebakaran.
Ferdi menjelaskan, tugas ini rincian dari peran Satpol PP, yang sudah disampaikan di atas. Tugas ini dilaksanakan bila terjadi kasus kebakaran.
Baca juga: Urungkan Niat Menikah, Pengasuh SOS Childrens Village Dedikasikan Hidup Asuh Anak Kurang Beruntung
"Tugas ini memang jarang di ketahui oleh masyarakat namun ini menjadi tugas pokok seorang satpol PP, biasanya ketika kita dapat informasi kita langsung turun ke TKP untuk lakukan pengamanan dan bantu padamkan api," ungkapnya.
Jadi bisa dibilang, tugas Satpol PP itu kompleks. Dan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut, Ferdi menegaskan bahwa, pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi lain, seperti Pemkab Sikka, Polres Sikka, Satuan TNI dan intansi lainnya.