Berita Sikka

3 Kali Dipenjara, Mantan Napi Rutan Maumere Banting Setir Jual Kelapa Muda di Sikka

Pideng merupakan mantan Napi di Rutan Maumere. Pideng tiga kali masuk penjara karena kasus pencurian. Kini ia menjual kelapa muda di Maumere, Sikka.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / NOFRI FUKA
MEMBELAH KELAPA - Tampak Pideng sedang membelah kelapa muda di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Kamis 7 Juli 2022. 

Perbuah diberi harga Rp.5.000. Buahnya boleh dipilih oleh pelanggan sendiri yang ingin membeli.

Pideng mengakui, pekerjaannya ini sudah ia tekuni sejak masa pemerintahan Bupati Sikka, Alex Longginus dan hingga kini setelah keluar dari penjara masih ia tekuni.

Keuntungan dari menjual buah kelapa muda, kata Pideng, tidaklah seberapa. Cukup untuk memenuhi kebutuhan makan-minum di rumah.

"Saya kadang kalau bawa per hari itu 100 buah. Dulu 3 buah harganya Rp.5.000. Sekarang, 1 buah harganya Rp.5.000," jelasnya.

Menurutnya, kenaikan harga buah kelapa ditenggarai oleh besarnya permintaan masyarakat akan buah kelapa muda. Meskipun sekarang banyak penjual, keuntungan tetap didapatkan Pideng.

Ia hanya berharap pekerjaan ini tetap ia lanjutkan dan tidak berhenti pada masa mendatang.

"Saya orang susah pak, cari makan hanya dengan jualan kelapa muda. Saya hanya harap masih bisa jual pada masa mendatang," tutupnya. (Cr1)

Berita Sikka lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved