Berita NTT
Pansel Umumkan 78 Calon Anggota Bawaslu NTT Seleksi Akademik dan Psikotes
Panitia seleksi calon anggota Bawaslu Provisi NTT mengumumkan sebanyak 78 peserta lolos seleksi administrasi dari 135 peserta yang mendaftar.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Christin Malehere
TRIBUNFLORES.COM,KUPANG-Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT periode 2022-2027 mencatat sebanyak 78 peserta lolos seleksi administrasi dari 135 peserta yang mendaftar.
Adapun 78 peserta terdiri dari 17 perempuan dan 61 laki-laki yang akan mengikuti tahapan tes akademik dan psikotes dengan menggunakan sistem CAT atau tes seleksi CPNS yang berbasis komputer.
Selain itu, dari 78 peserta didominasi oleh anggota Bawaslu berjumlah 52 persen, selebihnya pernag menjadi pemantau Pemilu, Anggota KPU, dan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan/adhoc.
Demikian penjelasan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi NTT Periode 2022-2027 saat memberikan keterangan pers kepada media di Sekretariat Tim Seleksi - Sahid T-More Hotel, Rabu 13 Juli 2022.
Baca juga: Pemuda Katolik NTT Tawarkan Solusi Atasi Perdagangan Manusia
Ketua Panitia Seleksi, Dr. Rudi Rohi mengatakan peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karena tidak penuhi syarat antara lain faktor umur, tidak melengkapi berkas administrasi, dokumen persyaratan tidak lengkap.
Selain itu ada peserta yang pernah mendapat vonis pengadilan lebih dari lima tahun penjara, terlibat partai politik, bahkan ada peserta yang mengundurkan diri.
Anggota Pansel, Dr. Achmad Atang menambahkan pelaksanaan seleksi ketat dengan menggunakan sistem gugur dan peserta akan menjalani seleksi potensi akademik dan psikotes menggunakan sistem CAT.
"Seleksi Potensi Akademik dan Psikotes menggunakan Sistem CAT sehingga kami akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Polri," jelas Achmad.
Baca juga: Sekuriti Bank NTT Meninggal Dunia, Polisi Serahkan Pakaian Korban kepada Keluarga
Hasil seleksi akan terpilih enam orang peserta yang akan menjalani seleksi akhir di tingkat Bawaslu RI yang akan menetapkan tiga orang sebagai anggota Bawaslu Provinsi NTT.
"Dari sekian banyak peserta hanya ada enam orang peserta yang lolos untuk selanjutnya menjalani tes di tingkat Bawaslu RI untuk memperebutkan kuota tiga orang yang ditetapkan menjadi Anggota Bawaslu Provinsi NTT Periode 2022-2027," jelas Achmad.
Anggota tim, Prof. Dr. Simon Sabon Ola mengutakan panitia seleksi tetap menjaga integritas dan independen selama proses seleksi.
"Kami panitia seleksi tidak memiliki kepentingan apapun dalam proses pemilihan Calon Anggota Bawaslu, bahkan peluang untuk bertatap muka dengan peserta seleksi hanya saat tahap wawancara saja, sedangkan tahapan seleksi lainnya panitia seleksi yang independen," tambahnya.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Sambut Jenazah Oktavianus Betty Sekuriti Bank NTT di Oebufu Kota Kupang
Panitia seleksi meminta dukungan media dan masyarakat mengawal proses tahapan seleksi dengan mengirimkan kritik dan saran serta pengaduan kepada Panitia Seleksi melalui website resmi dan WhatsApp.
"Kami membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran melalui email, pesan whatsapp dengan melampirkan identitas diri yang jelas serta dapat mempertanggungjawabkan pengaduannya sehingga menjadi bahan pertimbangan bagi Panitia Seleksi dalam memberikan penilaian terhadap peserta bersangkutan," pungkasnya.
Panitia Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi NTT Periode 2022-2027 terdiri dari Ketua, Dr. Rudi Rohi, Sekretaris, Ernesta Uba Wohon, dan Anggota, Prof. Simon Sabon Ola, Dr. Achmad Atang, dan Eston Niron.