Berita Sikka

Kejari Sikka Sempat Tutup Empat Ruangan Kantor BPKAD Sikka Cari Dokumen BTT Rp 11 Miliar

Kepala BPKAD Sikka,Paulus Prasetyo memberikan keterangan kedatangan Kejaksaan Negeri Sikka di Kantor BPKAD mencari dokumen dugaan kasus BTT BPBD 2021.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/NOFRI FUKA
Kepala Kantor BPKAD Sikka, Paul Prasetyo. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Kepala Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka, Paulus Prasetyo S.H, memberikan keterangan terkait kedatangan Tim Kejaksaan Negeri Sikka di Kantor BPKAD pada Rabu 20 Juli 2022. 

Paul membenarkan sekitar pukul 10.00 wita, tim Kejaksaan Negri  Sikka mendatangi kantor BPKAD untuk mengambil dokumen dokumen asli dari kasus  BTT TA 2021 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka. 

Dikatakannya, pengambilan dokumen dan spesifikasinya membutuhkan waktu, sehingga  beberapa ruang harus ditutup sementara (tak dipakai untuk pelayanan) karena ada beberapa dokumen yang harus dicari dalam ruangan tersebut. 

"Ada 4 ruangan yakni  bidang akuntasi, bidang anggaran, perbendaharaan dan juga ruang sekretariat tetapi bukan penyegelan kantor," ungkapnya.

Baca juga: Orang Tua Siswa SDK Apinggoot  Desak Kadis PKO Sikka Selesaikan Masalah Penerimaan Guru Honor

Paul menepis isu yang berkembang terkait penyegelan kantor seluruhnya. Menurutnya usai tim Kejari Sikka mendapatkan dokumen yang dibutuhkan, ruangan yang sebelumnya ditutup akhirnya dibuka kembali. 

"Aktivitas kantor akhirnya kembali berjalan normal seperti biasanya bahkan hingga hari ini kami beraktivitas seperti biasanya," tandasnya. 

Paul juga membeberkan bahwa dari anggaran BTT TA 2021 sebesar 11 Milyar lebih pihaknya dari BPKAD menemukan selisih kas sebesar Rp 900-an juta. 

"Kalau temuan BPKnya itu selisih kas sebesar Rp 900-an juta itu. Rinciannya di LHP BPK dari total anggaran di BPBD sebesar Rp 11 miliar lebih," tutupnya.

Baca juga: Musim Kemarau Tiba,Warga Umagera Sikka Beli Tangki Air

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Dr. Fahmi, S.H., M.H., saat ini belum dapat dihubungi.  Informasi yang beredar kemarin menyatakan bahwa Kejari akan merilis keterangannya, Jumat 22 Juli 2022.

Berita Sikka lainnya

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved