Berita NTT
Mgr. Petrus Turang Singgung Soal Pengganti Dirinya Sebagai Uskup Agung Kupang yang Baru
Uskup Petrus Turang juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh agama besera umat beragama lainnya karena memberi satu lingkungan yang baik.
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang Pr menyinggung Uskup baru pengganti dirinya saat perayaan Misa Syukur Pesta Perak 25 Tahun Tahbisan Episkopal di Gereja Sta Maria Assumpta Kupang, Rabu 27 Juli 2022 pagi.
Momen itu terjadi setelah sambutan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Duta Besar Vatikan untuk Indonesia, Mgr Piero Pioppa.
Mgr Petrus Turang Pr menduga dalam surat Paus Fransiskus yang dibacakan dan diserahkan Mgr Piero Pioppo sudah tercantum pemberhentian dirinya dari Uskup Agung Kupang.
"Saya pikir surat dari Paus ini sudah bilang bahwa pada perayaan 25 tahun ini engkau sudah boleh berhenti, tapi belum," ujarnya.
Baca juga: Belasan Hektar Lahan dan Hutan di Lembata Terbakar
"Dia (Paus) lupa tulis," tambah Mgr Petrus Turang Pr disambut tawa hadirin.
Momen kedua saat Mgr Petrus Turang Pr bicara pakaian yang dipakai para pastor saat perayaan pesta perak.
Awalnya ia menyampaikan terima kasih kepada pihak yang menyiapkan pakaian untuk para pastor.
Kemudian Mgr Petrus Turang Pr mengingatkan para pastor tidak boleh membawa pulang kasula yang dipakai.
Ia mengancam pastor yang membawa kasula ke paroki akan diproses.
Baca juga: Makam Anak Korban Aniaya Ibu Kandung Dibongkar Polres Rote Ndao
Menurut Mgr Petrus Turang Pr, kasula akan dipakai saat tahbisan Uskup Agung Kupang yang baru.
"Kasula tidak boleh dibawa karena masih mau dipakai untuk tahbisan Uskup baru Keuskupan Agung Kupang. Tidak lama lagi," ujar Mgr Petrus Turang Pr.
Pada kesempatan itu Uskup Petrus Turang mengaku senang karena banyak pihak hadir dalam perayaan Pesta Perak Tahbisan Episkopal.
"Saya senang sudah ada dalam perayaan. Bersyukur kepada Tuhan dan berdoa untuk saya dan umat di Keuskupan Agung Kupang. Tanda kehadiran kasih Allah bagi umat," ucapnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, para kepala daerah di wilayah Keuskupan Agung Kupang.