Berita Sikka

96 Perempuan dan Anak di Sikka Jadi Korban Kekerasan

Sepanjang tahun 2021 tercatat ada 96 perempuan dan anak di Kabupaten Sikka, Flores, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi korban kekerasan.

Editor: Laus Markus Goti
TRIBUNFLORES.COM/PAULUS KEBELEN
FLORES BICARA. Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Sikka, Maria Bernadina Sada Nenu, bersama Kepala Sub Bidang Analisis Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak, Yani Yosepha, dan reporter Tribunflores.com, Kristin Adal, Senin 1 Agustus 2022. 

Oleh karena itu, menurutnya, peran media yang terus memberikan informasi tentang kondisi sosial masyakarat hingga ke wilayah terpencil sangat membantu DP2KBP3A.

Baca juga: Kapolres Sikka Imbau Nelayan Jangan Gunakan Bahan Peledak saat Melaut

 

"Sejauh ini memang aktivitas pemberitaan dari teman-teman media sangat membantu kami untuk melakukan pencegahan," ungkapnya.

Dalam upaya pencegahan KDRT, DP2KBP3A membangun kerja sama Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, rumah sakit, pihak kepolisian, dan juga NGO seperti TRUK-F.

Ia menerangkan, strategi yang dilakukan yaitu terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mulai dari wilayah kota hingga ke pelosok desa.

Kendala berikut yang dihadapi Dinas DP2KBP3A Sikka yakni belum memiliki UPTD PPA padahal sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan perlindungan perempuan dan perlindungan khusus anak.

Berita Sikka Lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved