Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo

Dasar Hukum Belum Ada, Anggota DPD RI Minta Kenaikan Harga Tiket Taman Nasional Komodo Ditunda

“Daripada menimbulkan gaduh, lebih baik tunda dulu. Selesaikan dulu Perda-nya,” tegas Abraham Liyanto mantan Ketua Kadin Provinsi NTT ini.

Editor: Gordy Donovan
(SHUTTERSTOCK/Sergey Uryadnikov)
KOMODO - Komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemprov NTT tetap menaikan harga tiket masuk taman nasional komodo sebesar Rp. 3,75 juta. 

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Liyanto mendesak agar pemberlakuan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) yang mulai berlaku 1 Agustus 2022 sebaiknya batal. Hal itu karena dasar hukum kenaikan tarif belum ada.

“Harus batal atau ditunda sampai ada dasar hukumnya. Timing-nya (waktu, Red) juga tidak tepat. Aktivitas pariwisata belum pulih 100 persen akibat wabah Covid- 19,” kata Abraham di Kupang, NTT, Rabu, 3 Agustus 2022.

Ia mengutip pernyataan Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat pada Senin, 1 Agustus 20220. Gubernur Viktor mengakui dasar hukum penetapan tarif baru masuk kawasan TNK sebesar Rp 3,75 juta belum ada.

Gubernur menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait kebijakan tersebut dan segera rampung dalam waktu dekat.

Baca juga: Ketua PASI Sikka Target 11 Atlet Lari Dapatkan Medali Emas Porprov NTT 2022

 

“Memang, saat ini belum ada Perda yang mengatur tentang Penetapan Tarif Masuk Pulau Komodo. Sosialisasi dan evakuasi tetap berjalan dan penggodokan Perda juga tetap dilakukan sambil pembenahan. Tidak lama lagi sudah ada Perdanya," ungkap Gubernur Laiskodat.

Abraham menyebut penetapan tarif yang belum memiliki dasar hukum rawan digugat. Kebijakan itu juga mengesankan Pemprov NTT menabrak aturan hukum.

“Daripada menimbulkan gaduh, lebih baik tunda dulu. Selesaikan dulu Perda-nya,” tegas Abraham Liyanto mantan Ketua Kadin Provinsi NTT ini.

Dia mendukung ada penetapan tarif untuk masuk Taman Nasional Komodo. Namun, tidak waktunya sekarang. Tarif yang ditetapkan sebesar Rp 3,75 juta juga sangat tinggi.

“Jangan sekarang karena aktivitas pariwisata belum normal. Dua tahun lebih, kegiatan pariwisata mati karena wabah Covid- 19. Baru mulai bangkit sekarang. Masa baru bangkit, langsung ada kebijakan itu,” jelas Abraham.

Baca juga: Siswa SD di NTT Temukan Mayat Hangus Terbakar, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Identitas Korban

Senator yang sudah tiga periode ini memberi solusi atas pemesan tiket masuk. Caranya seperti pada penjualan tiket pesawat. Siapa yang pesan duluan, akan mendapat lebih murah. Namun, jika dipesan menjelang hari kunjungan atau pada hari kunjungan, harus dikenakan biaya tinggi.

“Maksimal Rp 1 juta saja harga tiket masuk. Tapi, khusus untuk area yang wajib tarif saja. Harga segitu pun kalau yang pesan hari H. Jangan terlalu tinggi, di atas Rp 1 juta. Kalau pesan lebih awal, harus ada kemurahan tarif,” saran pemilik Universitas Citra Bangsa Kupang ini.

Dia juga menyarankan agar transportasi ke kawasan TNK tidak dimonopoli oleh satu kelompok atau satu perusahaan saja, tetapi dibuka ke masyarakat umum. Yang penting, pada saat menuju kawasan TNK, wisatawan harus scan tiket yang telah dibeli online.

“Saya dengar, aksi mogok di Labuan Bajo sekarang karena protes kenaikan tarif itu dan adanya monopoli dari pihak tertentu, terutama masalah transportasi. Padahal itu kan bisa untuk masyarakat kecil. Jadi, daripada buat gaduh, lebih baik dibuka saja ke masyarkat umum,” tutup Abraham. (*/pol)

Berita Tiket Taman Komodo lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved