Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo
DPRD NTT Pertanyakan Dasar Hukum Tiket Taman Nasional Komodo Naik, Inche Sayuna Sebut Pungutan Liar
DPRD NTT Pertanyakan Dasar Hukum Tiket Taman Nasional Komodo Naik. Inche Sayuna Sebut Pungutan Liar jika harga tiket TN Komodo naik.
Sumber itu sebanyak 90 persen pendapatan per Juni 2022, berasal dari kunjungan ke dalam wilayah Taman Nasional Komodo (TNK), termasuk aktivitas diving dan snorkeling, wisatawan nusantara atau turis domestik mendominasi kunjungan ke Labuan Bajo.
Dari 65.362 wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo selama setahun terakhir, sebanyak 53.824 merupakan turis domestic sebanyak 82 persen, sisanya 18 persen wisatawan mancanegara dengan jumlah 11.538 kunjungan.
"Tentunya kondisi Labuan Bajo yang tidak kondusif pasca aksi demo yang berlanjut pada aksi mogok kerja para pelaku pariwisata. Maka akan memicu para wisatawan untuk mengurungkan niatnya berkunjung ke Labuhan Bajo sehingga target PAD pun berpotensi tidak tercapai," jelas dia.
Taufan menawarkan solusi dengan konsep PDKT untuk membendung agar dampak ikutan tidak terasa lebih besar. Skema yang ia maksud yakni, pertama Policy. Dia menerangkan agar menunda dan mengkaji ulang kebijakan terkait kenaikan tiket.
Dengan kondisi itu, untuk sementara waktu diberlakukan masa transisi guna memperkuat sosialisasi dan penguatan edukasi melalui program – program Community Based Tourism di setiap lapisan masyarakat di Labuhan Bajo.
Poin berikutnya yakni Destinasi. Taufan berpandangan, agar dilakukan pembenahan fasilitas di destinasi mulai dari atraksi, akses, amenitas, activity, ambience, attitude dan akselerasi. Tujuannya untuk memberikan aturan dan SOP yang jelas dan menjadi win – win solution bagi semua pihak
"Contohnya, berwisata di Labuan Bajo destinasinya tidak hanya terbatas pada area TN Komodo saja. Tapi banyak atraksi lain yang tidak kalah menariknya dengan harga yang terjangkau sesuai pilihan kantong wisatawan," tambahnya.
Selanjutnya Taufan menjelaskan, mengenai Komunikasi Kolaborasi. Artinya, stakeholder pariwisata seluruhnya diikutsertakan di dalam proses penyusunan kebijakan terkait pariwisata di Labuan Bajo. Ia menyarankan untuk maksimalkan peran DMO setempat, sehingga mengurangi potensi polemik yang terjadi dilapangan.
Sementara pada paparan berikutnya yakni Target. Menurut Taufan, pariwisata dalam pengembangannya harus mampu menjaga kelestarian, keberlanjutan dan kesejahteraan bagi ekosistemnya bukan hanya satu pihak saja.
"Hal ini penting untuk dirumuskan bersama agar setiap stakeholder sama – sama mengerti apa yang menjadi hak dan tanggung jawabnya secara berimbang. Tidak hanya beban itu ditumpukan kepada wisatawan saja. Sehingga akan muncul aktifitas berwisata yang bertanggung jawab," kata Taufan menjelaskan.
Diminta untuk Tunda
Sebelumnya, anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Liyanto mendesak agar pemberlakuan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) yang mulai berlaku 1 Agustus 2022 sebaiknya batal. Hal itu karena dasar hukum kenaikan tarif belum ada.
“Harus batal atau ditunda sampai ada dasar hukumnya. Timing-nya (waktu, Red) juga tidak tepat. Aktivitas pariwisata belum pulih 100 persen akibat wabah Covid- 19,” kata Abraham di Kupang, NTT, Rabu, 3 Agustus 2022.
Ia mengutip pernyataan Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat pada Senin, 1 Agustus 20220. Gubernur Viktor mengakui dasar hukum penetapan tarif baru masuk kawasan TNK sebesar Rp 3,75 juta belum ada.
Gubernur menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait kebijakan tersebut dan segera rampung dalam waktu dekat.