Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo

Pemilik Rumah Makan di Manggarai Barat Akui Pengunjung Berkurang Pasca Kenaikan Tiket Taman Komodo

Kernel mengaku, dengan berkurangnya pengujung, maka berdampak pada pendapatan usahanya berkurang.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUN FLORES.COM/ROBERT ROPO
MENGELUH - Pemilik rumah makan di Lembor, Kabupaten Manggarai Barat mengeluhkan sepi konsumen pasca kenaikan tarif Taman Nasional Komodo, Jumat 5 Juli 2022. 

Selain itu, PHRI berhasil merangkul 19 Asosiasi Pariwisata yang ada di Manggarai Barat dan sekitarnya sehingga hotel, restoran dan semua unsur pariwisata bisa kembali beroperasi seperti biasa.

PHRI NTT juga menghimbau seluruh anggota BPD PHRI Provinsi NTT yang ada di Labuan Bajo dan sekitarnya agar lebih bersemangat dalam menjaga kondisi pariwisata agar bisa melaya-ni tamu-tamu yang sedang dan akan datang dengan sebaik - baiknya.

“Tentunya kami berharap semuanya kembali normal, semua pihak memberikan pelayanan yang terbaik kepada tamu–tamu untuk tetap datang ke Labuan Bajo agar tetap bisa menjadi super prioritas tourisme yang kita banggakan bersama,” tandas Juvi.

Tanggapan Ketua PHRI Mabar

Sebelumnya, Kenaikan tarif tiket masuk ke Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, berlaku di pulau Komodo dan pulau Padar.

Sementara Pulau Rinca yang juga merupakan kawasan Taman Nasional Komodo, masih berlaku tarif yang lama.

Baca juga: Pindah Satuan dan Wisuda Purna Bakti Prajurit TNI, Dandim Sikka: Tetap Jaga Tali Silahturamhi

Di pulau Rinca untuk wisatawan domestik Rp 75 ribu sementara wisatawan mancanegara Rp 150 ribu.

Tarif tiket ke pulau Komodo dan Padar yang semula Rp. 200 ribu kini menjadi Rp 3, 75 juta dan sudah mulai berlaku sejak 1 Agustus 2022.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Manggarai Barat, Sil Wangge, berpendapat, seharusnya pemberlakuan tarif Rp 3,75 cukup di Pulau Komodo saja.

"Pulau padar sebisa mungkin tidak boleh, karena pulau Padar itu hanya dihuni oleh 9 ekor binatang Komodo," kata Sil, Rabu 3 Agustus 2022.

Sil menjelaskan, di Pulau Padar, faktanya, wisawatan lebih suka berfotoria dan menikmati bentangan alam yang indah.

Oleh karena itu, Sil mendesak pemerintah agar membuat kebijakan baru agar tarif tiket senilai Rp 3,75 tidak berlaku untuk pulau Padar.

"Karena kita melihat berbondong-bondong wisatawan nusantara ke labuan bajo untuk melihat keindahan alam di pulau padar itu," ujarnya.

Anehnya lagi, menurut Sil, pemerintah memberi alternatif, jika wisawatan tidak mampu membayar Rp 3, 75, maka bisa ke pulau Rinca, karena di sana juga ada komodo.

Sementara, faktanya, ujar Sil, sejak kenaikan tarif masuk diberlakukan, sampai saat ini pulau Rinca belum dibuka.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved