Berita Ende
Peningkatan Pemahaman JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Komisi IX DPR RI
BPJS Kesehatan Cabang Ende bersama Komisi XI DPR RI turut mensosialisasikan program JKN KIS kepada warga masyarakat manfaat program tersebut.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Guna peningkatan pemahaman peserta terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Ende hadir bersama Komisi IX DPR RI. Adapun narasumber kegiatan sosialisasi adalah Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende Joys Karman Nike Palupi, Kamis 4 Agustus 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di kecamatan Reok kabupaten Manggarai tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan Komisi IX DPR RI. Masyarakat begitu antusias, kurang lebih 200 peserta sosialisasi hadir dalam kegiatan tersebut.
Emanuel Melkiades Laka Lena yang saat ini juga menduduki jabatan sebagai Deputi Kerjasama Satgas Covid-19 DPR RI Periode 2019-2024 menjelaskan seputar JKN seperti dasar hukum kepesertaan JKN-KIS, jenis kepesertaan JKN-KIS, prosedur pendaftaran peserta, serta hak dan kewajiban peserta. Ia sangat fokus terhadap keikutsertaan masyarakatn khususnya masyarakat kecamatan Reok dalam program JKN-KIS.
“Bagi yang belum mempunyai perlindungan Kesehatan dapat memanfaatkan kuota yang sudah disediakan oleh Pemerintah Pusat melalui segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dimana sampai bulan Agustus 2022 masih terdapat kuota sebanyak 3.544 jiwa yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan bantuan perlindungan kesehatan bagi masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Kolaborasi MCS BPJS Kesehatan dan Gereja St. Yosef Freinademetz Ende Layani Kesehatan Lansia
Melki juga menyampaikan betapa pentingnya keikutsertaan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
“Program JKN ini sudah sangat bagus memberikan perlindungan Kesehatan, mulai dari bayi sampai lansia dapat turut serta menjadi kepesertaan JKN-KIS ini,” tambahnya.
Pada sesi berikutnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende Joys Karman Nike Palupi juga memberikan informasi terupdate tentang JKN-KIS.Bagi peserta JKN-KIS, saat ini dapat mengakses layanan dengan hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik di fasilitas kesehatan
tingkat pertama maupun pada tingkat lanjutan.
“Bapak Ibu ketika mengakses layanan JKN-KIS, wajib mengikuti prosedur yang berlaku. Untuk kasus gawat darurat, peserta dapat langsung datang ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit terdekat. Namun jika bukan kategori UGD, maka peserta wajib mendatangi Fasilitas KesehatanTingkat Pertama terlebih dahulu. Peserta wajib mengikuti prosedur layanan Kesehatan tersebut sehinggal pelayanan dapat berjalan dengan lancar," ujarnya.
Baca juga: 1.200 Petani,Nelayan dan Tukang Manggarai Timur Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Bu Joys juga menjelaskan kanal-kanal layanan non tatap muka yang dapat diakses masyarakat, baik administrasi maupun pemberian informasi dan penanganan pengaduan, yaitu BPJS Kesehatan Care Center 165, CHIKA di nomor whatsapp/telegram 08118750400 (khusus pelayanan informasi dan pengaduan), Voice Interaktive JKN (VIKA) yaitu layanan informasi untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan dengan menghubungi Care Center 165, serta nomor telepon petugas pemberian informasi dan penanganan pengaduan yang tersedia di rumah sakit.
“Bahkan ketika peserta berada di rumah sakit dan membutuhkan layanan informasi dapat menghubungi nomor petugas BPJS Kesehatan yang informasi nomor handphone nya sudah tersedia di setiap rumah sakit," pungkasnya.