Berita Sikka

Anggaran Pilkada Sikka Rp 35 Miliar Direalisasikan Bertahap

KPU Kabupaten Sikka telah membuat susunan anggaran senilai Rp 35 miliar untuk suksesi pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam Pemilu serentak 2024.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/PAULUS KEBELEN
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sikka, Yohanes Krisostomus Feri di ruangan kerja Senin 8 Agustus 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Paulus Kebelen

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka telah membuat susunan anggaran senilai Rp 35 miliar untuk suksesi pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam Pemilu serentak tahun 2024.

Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri mengatakan, anggaran Rp 35 Miliar itu sudah diajukan kepada pihak pemerintah. Realisasinya akan dilakukan secara bertahap setiap tahun disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

"Sudah ajukan ke pemerintah, Kesbangpol, Bappelitbang, dan DPRD sebesar Rp 35 miliar. Anggaran itu tidak langsung kasih satu kali tetapi secara 'saving," ujar Yohanes di ruangan kerjanya, Senin 8 Agustus  2022.

Menurut dia, realisasi anggaran secara saving dapat meringankan beban pemerintah mengingat biaya suksesi Pilkada sangat besar.

Baca juga: Pelajar SMPN Kewapante Sikka Ikut Assemen Kompetensi Minimum Gantikan Ujian Nasional

"Saving agar tidak memberatkan pemerintah. Misalkan tahun ini pemerintah siapkan berapa, tahun depan siapkan berapa," jelasnya.

Meski Yohanes tidak menyebut besaran dana saving, namun KPU Sikka menargetkan akhir tahun 2023 sudah melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Sekitar bulan Oktober tahun depan harus ada penandatanganan NPHD," tandasnya.

Sebelum akhir tahun ini, lanjut dia, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) akan memantapkan item pembiayaan sebelum dibahas dalam forum lembaga DPRD Sikka.

Baca juga: Jelang HUT ke 77 RI, Serda Muhamad Latih Anggota Paskibra di Palue Sikka

"Sejauh ini DPRD belum agendakan pembahasan bersama kami, tetapi dalam waktu dekat kami konsultasi dulu dengan TPAD," tutup Yohanes.

Berita Sikka lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved