Berita NTT

Kawin Tangkap di Sumba NTT Disebut Pelanggaran HAM, Lecehkan Harkat dan Martabat Perempuan

Tradisi Kawin Tangkap merupakan budaya di Sumba NTT. Kini kawin tangkap Disebut Pelanggaran HAM, Lecehkan Harkat dan Martabat Perempuan.

Editor: Gordy Donovan
POS KUPANG. COM
KETERANGAN PERS - Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata didampingi Kanit PPA Polres Sumba Barat, Aipda Marthen Jurumana menggelar press release meluruskan sebuah video dugaan kawin tangkap, Kamis 19 Mei 2022. Kasu kawin tangkap kembali terjadi di Sumba Barat, Juli 2022. 

Dan setelah perempuan ada di rumah laki-laki maka utusan keluarga lagi-laki datang ke orang tua keluarga perempuan memberitahukan bahwa tidak perlu mencari anak perempuannya karena saat ini anak perempuannya sudah ada di keluarga laki-laki.

Saat itulah, demikian Lado Regi Tera, biasanya terjadi perundingan untuk menentukan langkah proses adat istiadat perkàwinannya, apakah pihak laki-laki yang datang atau sebaliknya pihak perempuan yang datang mencari anaknya.

Karena itu, seorang laki-laki harus mempersiapkan dengan matang terutama soal maharnya khusus Sumba yakni hewan baik kuda maupun kerbau. Sebab hewannya cukup banyak. Dan makna kawin lari juga terjadi bila seorang laki-laki telah menjalin hubungan cinta dengan seorang perempuan tetapi dalam perjalanan kuatir bila laki-laki ataupun perempuan itu hendak pergi keluar daerah maka kedua keluarga bersepakat melakukan kawin lari.

Dan baginya, tanpa ada komunikasi, rasa saling mencintai dan kesepakatan bersama antar keduanya maka hal itu mustahil terjadi.

Karena itu video viral kawin tangkap yang beredar pada tahun 2021 dan tahun 2022 itu bukanlah sebuah adat budaya Sumba tetapi adalah salah satu bentuk pelecehan terhadap seorang perempuan.

Korban ANG dan keluarganya juga pelaku LB dan keluarganya, belum bisa dikonfirmasi Pos Kupang. Saat ditemui, mereka enggan berkomentar namun menyarankan agar Pos Kupang mengkonfirmasi hal itu langsung kepada pihak kepolisian dan pemerintah dalam hal ini Dinas DP5A karena sedang menangani kasus itu.

Baca juga: Tunjangan Sertifikasi Kepala Sekolah di Flotim Terancam Hilang

Proses Hukum

KAPOLRES Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata SIK MH meminta masyarakat Sumbar khususnya dan masyarakat NTT pada umumnya untuk bersabar menunggu perkembangan hasil penanganan kasus viralnya video kawin tangkap itu.

Saat ini, penyidik terus bekerja dengan memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait. Hasilnya, demikian Kapolres Agung, akan disampaikan ke publik.

Kapolres Agung memastikan, proses hukum atas kasus itu akan berjalan dengan baik dan meminta semua pihak mempercayakan hal itu kepada penyidik untuk memprosesnya hingga tuntas.

Kasat Reskrim Polres Sumbar, Iptu Donatus Sare SH MH melalui pesan whatsApp, Senin (1/8), mengatakan, penyidik telah mengirim SPDP ke Kejaksaan dan pengiriman surat permintaan keterangan ahli.

Sebelumnya, Iptu Donatus ditemui Pos Kupang, mengungkapkan kronologis kasus itu. Menurut Iptu Donatus, ANG pulang ke kampungnya tanggal 14 juli 2022, setelah empat tahun bekerja di Bali.

Selama itu ANG menjalin hubungan asmara dengan WB yang sama-sama bekerja di Bali. ANG pulang ke kampungnya untuk mengabarkan kepada keluarga kalau WB akan melamar dan menikahinya.

Proses pelamaran menurut adat Sumba akan dilakukan tanggal 25 Juli 2022, sehingga ANG dan keluarga mengundang kerabat dan tetangga untuk menanti kedatangan WB dan keluarganya. "Korban bersama keluarga telah menunggu kedatangan WB dan keluarganya dengan berbagai persiapan termasuk acara adat," kata Iptu Doni Sare, Sabtu (30/7).

Namun hingga sore hari, WB dan keluarganya tak kunjung datang sehingga ANG dan keluarganya kecewa dan malu. ANG berusaha menghubungi WB melalui telepon seluler tetapi tidak ada jawaban dari WB.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved