HUT ke 77 RI
133 Warga Binaan Lapas Ende Terima Remisi pada HUT ke 77 RI
Sebanyak 133 Warga binaan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Kelas IIB Ende menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republi
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ica Pareira
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Sebanyak 133 Warga binaan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Kelas IIB Ende menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Rabu, 17 Agustus 2022.
Pemberian remisi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS-1268.PK.05.04 tahun 2022 tentang pemberian Remisi Umum Tahun 2022.
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Ende, Djafar H. Ahcmad, seusai upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 di lapangan Pancasila Ende.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende, Antonius H. Jawa Gili mengatakan, pemberian remisi umum 17 Agustus merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administrasi dan juga syarat substantif.
Baca juga: Momen HUT Ke 77 RI 91 Orang Warga Binaan Rutan Larantuka Terima Remisi
Sesuai keputusan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa pemberian remisi kepada narapidana dan anak, merupakan perwujudan perlindungan HAM. Selain itu sebagai salah satu sarana hukum yang penting mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
Pengurangan masa tahanan diberikan kepada narapidana dan anak yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat lainnya.
Besaran remisi kepada 133 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ende ini bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. (*).