Berita Sikka
Masuk Musim Asam, Warga Sikka Pasang Kain Merah Putih dan Hitam di Pohon Asam
Di Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, pemilik pohon asam yang ada di kebun memasang simbol atau tanda larangan di dahan pohon.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Randi Liu
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Memasuki musim petik asam di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, NTT banyak petani masuk ke kebun dan hutan mencari buah asam.
Buah asam yang sudah kering dipetik lalu diambil dagingnya lalu dijual.
Asam disebut diantara komoditi unggulan warga pada Juni sampai September setiap tahun selalu dicari warga.
Petani di Sikka sudah mengetahui kapan ia mencari asam untuk dijual dan kapan ia kerja kebun.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Pulau Flores Hari Ini Sabtu 20 Agustus 2022
Di Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, pemilik pohon asam yang ada di kebun memasang simbol atau tanda larangan di dahan pohon.
Pemasangan tanda larangan ini guna memberitahu kepada orang kalau pemiliknya ada dan jangan sembarang orang memetik buah asam itu.
Tanda atau simbol larangan dirancang untuk memperingatkan suatu bahan, alat atau lokasi larangan.
Penggunaan tanda atau simbol juga sangatlah bervariasi yang diatur oleh hukum pidana ataupun hukum adat.
Baca juga: Gubernur NTT Lapor Presiden Jokowi, Kuota Haji dan TNI Polri Dicapok Daerah Lain
Di Kabupaten Sikka terdapat beberapa tanda Larangan dan salah satunya adalah tanda kepemilikan barang.
Tanda kepemilikan barang masih sering dijumpai di kabupaten sikka yang dibuat oleh pemilik barang itu sendiri.
Pemilik akan memanfaatkan bahan-bahan sekitar untuk memberi tanda seperti sisa -sisa kain warna merah, putih dan hitam serta dedaunan ataupun bahan lain yang ada di lokasi.
Tanda tersebut akan diikat pada barang yang dilarang seperi pohon kelapa, kemiri, dan pohon asam.
Hal tersebut dilakukan agar orang lain tidak mengambil barang tersebut selain pemilik barang itu sendiri.