Berita Sikka
Wilfridus Kecewa Berlipat, Lepaskan Tanah Bangun Bak Air di Nelle Wutung,Tak Diberi Jatah Air
Wilfridus Yulianto (52) terjaga dari tidur siang, Selasa 30 Agustus 2022 di kediaman Desa Nelle Wutung, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paulus Kebelen
TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Wilfridus Yulianto (52) terjaga dari tidur siang, Selasa 30 Agustus 2022 di kediaman Desa Nelle Wutung, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, Pulau Flores.
Terdengar gerak langkah kaki menuju ruang tamu di rumahnya yang sederhana. Mengenakan kain sarung motif Sikka tanpa baju ayah empat anak ini keluar menemui tamu yang datang ke kediamannya.
Raut wajahnya tampak berang. Ia menghela nafas panjang sambil menyambar sebungkus kertas tembakau dari meja plastik.
"Saya tadi berpikir adik ini petugas PDAM, ternyata saya keliru,"ujar Wilfridus begitu menemui tamunya.
Baca juga: Wisata Flores, Menikmati Sensasi Air Panas Tanah Merah di Maumere Sikka NTT

Setelah melontarkan kalimat itu, Wilfridus menyampaikan jika dirinya sedang menunggu kedatangan PDAM Maumere. Sebab, selama sepekan terakhir dia tidak mendapat jatah air.
"Saya lagi tunggu petugas. Mau tanya alasan saya tidak dapat air, padahal warga lain dapat," ujarnya kesal.
Beberapa tahun lalu, kata Wilfridus, dia dihubungi oleh Camat Nelle saat itu dijabat oleh Fransiskus Roberto Diogo, Bupati Sikka saat ini. Ia diminta membuka jalan dan memberikan sebidang tanah untuk bangun bak penampung air.
"Waktu itu Pak Bupati masih camat. Saya lupa tanggal dan tahunnya. Beliau telponsaya minta buka jalan dan bangun bak air. Kami akhirnya sepakat asalkan anak saya nanti masuk kerja di PDAM," ceritanya.
Baca juga: Jual Ubi dan Kalapa,Warga Nelle Wutung Beli Air Bersih
Namun sampai saat ini, lanjutnya, kesepatakan sang anak jadi karyawan PDAM belum terwujud. Wilfridus mengaku kecewa.
"Satu tahun dibangun, anak saya tidak pernah dipanggil. Waktu bapa desa ke PDAM dan tanya, mereka bilang karyawan sudah penuh bahkan ada hang mau dikeluarkan," jelasnya.
Wilfridus menyebut persoalan itu berbuntut panjang hingga terdengar di DPRD Sikka karena dirinya menutup air dari bak induk.
Wilfridus juga meminta ganti rugi sebelum mengindahkan permintaan tersebut. Ia akhirnya mendapat ganti rugi namun bersasarkan Harga Jual Objek Pajak (NJOP).
Baca juga: Harga Kuda di Maumere SIkka, Ada yang Harga Rp 12.500.000 Per Ekor
"Kalau dari awal minta beli pasti saya tidak mau. Lebih baik saya jual di keluarga. Kami kan sudah sepakat anak saya nanti masuk kerja disana tapi sudah tidak jadi. Saya minta ganti rugi tapi mereka bayar sesuai NGOP. Saya kurang tau soal NGOP makanya saya keberatan," katanya.
Setelah persoalan itu, kini Wilfridus bersama warga setempat mengalami kesulitan air bersih. Debit ari PDAM tiga kali seminggu semakin berkurang memaksa warga membeli air dari mobil tanggi dengan harga mahal.