Berita Lembata

Anggota DPRD Lembata Ancam Demo di SPBU Jika Masalah BBM Tidak Diselesaikan

Anggota DPRD Lembata,Petrus Bala Wukak geram menyaksikan carut-marut masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) di Lembata yang belum tuntas.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/RICKO WAWO
Rapat terbatas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan seluruh stakeholder di Kantor Bupati Lembata, Rabu, 31 Agustus 2022 membahas kelangkaan BBM. 

Pertama, revisi SK Satgas  untuk mengakomodasi unsur Forkopimda dan Anggota BIN; Kedua, Satgas segera berkonsolidasi untuk melakukan pengawasan melekat mulai dari bongkar muat di Pelabuhan Lewoleba hingga proses penyaluran di SPBU, dan stok opname untuk memastikan BBM Bersubsidi disalurkan tepat sasaran pada konsumen pengguna. Dalam pelaksanaan tugasnya, tim satgas berwenang mengecek kondisi ketersediaan BBM pada tangki-tangki penampungan setiap SPBU yang ada;

Ketiga, penyedia jasa wajib menggunakan BBM industri dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai oleh APBD/APBN dan tidak dibenarkan menggunakan BBM bersubsidi. Untuk hal ini dilakukan pengawasan oleh satgas dan Dinas , PUPR Kabupaten Lembata;

Baca juga: Hari Ini Tim Satgas Lembata Awasi Distribusi BBM, dari Bongkar Sampai Distribusi

Keempat, pemerintah perlu melakukan pembaharuan data konsumen termasuk kendaraan untuk kepentingan pengusulan penambahan kouta BBM bersubsidi,

Kelima; LO harian setiap SPBU disampaikan kepada satgas sebagai bentuk pengawasan.

Berita Lembata lainnya

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved