Berita Lembata
Anggota DPRD Lembata Ancam Demo di SPBU Jika Masalah BBM Tidak Diselesaikan
Anggota DPRD Lembata,Petrus Bala Wukak geram menyaksikan carut-marut masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) di Lembata yang belum tuntas.
Pertama, revisi SK Satgas untuk mengakomodasi unsur Forkopimda dan Anggota BIN; Kedua, Satgas segera berkonsolidasi untuk melakukan pengawasan melekat mulai dari bongkar muat di Pelabuhan Lewoleba hingga proses penyaluran di SPBU, dan stok opname untuk memastikan BBM Bersubsidi disalurkan tepat sasaran pada konsumen pengguna. Dalam pelaksanaan tugasnya, tim satgas berwenang mengecek kondisi ketersediaan BBM pada tangki-tangki penampungan setiap SPBU yang ada;
Ketiga, penyedia jasa wajib menggunakan BBM industri dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai oleh APBD/APBN dan tidak dibenarkan menggunakan BBM bersubsidi. Untuk hal ini dilakukan pengawasan oleh satgas dan Dinas , PUPR Kabupaten Lembata;
Baca juga: Hari Ini Tim Satgas Lembata Awasi Distribusi BBM, dari Bongkar Sampai Distribusi
Keempat, pemerintah perlu melakukan pembaharuan data konsumen termasuk kendaraan untuk kepentingan pengusulan penambahan kouta BBM bersubsidi,
Kelima; LO harian setiap SPBU disampaikan kepada satgas sebagai bentuk pengawasan.