Berita Lembata

Hari Ini Tim Satgas Lembata Awasi Distribusi BBM, dari Bongkar Sampai Distribusi

Tim Satgas akan melakukan pengawasan melekat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lembata terhitung mulai Kamis,1 September 2022.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/RICKO WAWO
Rapat terbatas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan seluruh stakeholder di Kantor Bupati Lembata, Rabu, 31 Agustus 2022 membahas kelangkaan BBM. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Tim Satgas akan melakukan pengawasan melekat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lembata terhitung mulai Kamis, 1 September 2022.

Pengawasan ini merupakan salah satu solusi pemerintah daerah setelah menggelar rapat terbatas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan seluruh stakeholder di Kantor Bupati Lembata, Rabu, 31 Agustus 2022. Tim Satgas ibentuk dengan surat keputusan (SK) Bupati Nomor 356 pada masa kepemimpinan Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali mengemukakakan setidaknya lima kesimpulan dari rapat terbatas tersebut.

Pertama, revisi SK Satgas  untuk mengakomodasi unsur Forkopimda dan Anggota BIN;

Baca juga: Pelatih Persebata Lembata Mundur, Ketua Askab; Kami Tidak Intervensi

Kedua, Satgas segera berkonsolidasi untuk melakukan pengawasan melekat mulai dari bongkar muat di Pelabuhan Lewoleba hingga proses penyaluran di SPBU, dan stok opname untuk memastikan BBM bersubsidi disalurkan tepat sasaran pada konsumen pengguna. Dalam pelaksanaan tugasnya, tim satgas berwenang mengecek kondisi ketersediaan BBM pada tangki-tangki penampungan setiap SPBU yang ada;

Ketiga, penyedia jasa wajib menggunakan BBM industri dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai oleh APBD/APBN dan tidak dibenarkan menggunakan BBM bersubsidi. Untuk hal ini dilakukan pengawasan oleh satgas dan Dinas , PUPR Kabupaten Lembata;

Keempat, pemerintah perlu melakukan pembaharuan data konsumen termasuk kendaraan untuk kepentingan pengusulan penambahan kouta BBM bersubsidi, Kelima; LO harian setiap SPBU disampaikan kepada satgas sebagai bentuk pengawasan.

Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero mengatakan mahalnya harga BBM eceran membuat  harga tinggi kebutuhan di Lembata padahal pemerintah pusat telah menetapkan BBM satu harga di seluruh Indonesia.

Baca juga: Dinas Pemuda dan Olahraga Diduga Beli Sepatu Bola ‘Murahan’ untuk Pemain Persebata Lembata

“Pemerintah akan lakukan pengawasan ketat karena pemerintah bertugas memastikan BBM subsidi tepat sasaran,” ujarnya.

 Wakapolres Lembata, Kompol Johanes Christian Tanauw menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak main-main dalam mengatasi masalah bahan bakar ini karena yang selalu jadi korban adalah masyarakat kecil. Bersama pemerintah dan tim satgas, pihaknya juga akan mengurai antrean panjang BBM di setiap SPBU.

Sebelumnya, Forkopimda juga menggelar rapat terbatas pada Selasa, 30 Agustus 2022 di ruang rapat Kantor Bupati Lembata. Rapat tersebut juga mengeluarkan lima rekomendasi jangka pendek maupun jangka panjang. 

1. Melakukan operasi terpadu melibatkan pihak kePolisian, SATPOL PP, Dishub, SAMSAT untuk penertiban kendaraan di lokasi penyaluran BBM, setiap saat terutama selama ETMC. (Jangka Pendek).

Baca juga: Izin Tambang Galian C di Lembata Perlu Diperbaharui

2. Pemerintah melakukan update data kendaraan sesuai jenis secara menyeluruh untuk selanjutnya mengajukan usulan penambahan kuota BBM Bersubsidi.

3. Pemerintah bersama DPRD melakukan koordinasi dengan PERTAMINA PUSAT untuk Pemanfaatan JOBER yang ada. (Jangka Panjang).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved