Harga BBM Naik

Harga BBM Naik, Sopir Angkutan Umum di Maumere Sikka Kaget dan Kecewa, Tarif Angkot akan Naik

Informasi tersebut baru didengar oleh Fransiskus Frumensius salah satu sopir angkutan umum di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / MARIA MANGKUNG
HARGA BBM NAIK - Fransiskus Frumensius sopir angkutan umum dikota Maumere sedang menyampaikan pendapatnya di SPBU Lingkar Luar Kabupaten Sikka, Sabtu 3 September 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ria Mangkung

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per hari ini, Sabtu 3 September 2022.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.

Informasi tersebut baru didengar oleh Fransiskus Frumensius salah satu sopir angkutan umum di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.

Fransiskus merasa kecewa lantaran kenaikan harga BBM tersebut terkesan mendadak baginya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Harga BBM Naik, Pertalite Rp 10 Ribu/Liter, Solar 6.800/Liter, Ini Kata Jokowi

 

"Saya kaget, karena baru tahu informasi sore ini," ungkap pria yang sering disapa Fiki itu.

Walapun kecewa Fiki tetap menerima keputusan yang sudah diterapkan oleh pemerintah.

"Harus terima, kalau tidak ini mobil tidak bisa jalan tanpa BBM," jawabnya.

Terpaksa terima dengan keputusan pemerintah Fiki berharap agar tarif angkutan juga harus dinaikan.

"Harga BBM naik, tarif angkutan juga harus dinaikan," tutur Fiki.

Baca juga: Bekal Pengetahuan di Politani Kupang, Boni Djami Menekuni Budidaya Bibit Ikan Lele 

Harga BBM Naik

Sebelumnya, Pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Sabtu 3 September 2022 siang, di Istana Merdeka, Jakarta.

Pengalihan subsidi BBM tersebut bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar Presiden

Di tengah lonjakan harga global, pemerintah telah berupaya untuk menekan harga BBM agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 pun telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

“Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujarnya.

Dengan pengalihan subsidi BBM ini, pemerintah menambahkan bantalan sosial bagi masyarakat. Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dengan total sebesar Rp12,4 triliun.

“Diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” ujar Presiden.

Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun yang diperuntukkan bagi 16 juta pekerja.

“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” ujarnya.

Di samping itu, Presiden Jokowi juga telah memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.

“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.

Penyesuaian Harga BBM Bersubsidi

Pada kesempatan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan mengenai penyesuaian harga BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini, tanggal 3 September tahun 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” ujar Arifin.

Harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter dan harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, harga pertamax (nonsubsidi) juga mengalami penyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.

Menteri ESDM menyampaikan, penyesuaian harga BBM ini berlaku mulai tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.

Turut mendampingi Presiden saat memberikan pernyataan pers yaitu Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Kata Menteri ESDM

Sebelumnya, Pemerintah memastikan soal naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) per hari ini.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan kenaikan tersebut berlaku hari ini.

"Ini berlaku satu jam sejak saat penyesuaian harga saat ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB. Terima kasih," kata Arifin dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022)

Arifin merinci BBM apa saja yang mengalami penyesuaian harga.

"Antara lain Pertalite, dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter," kata Arifin.

Kemudian, lanjut Arifin, yakni BBM jenis Solar Subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

Tak hanya BBM bersubsidi, Arifin mengatakan BBM nonsubsidi juga mengalami penyesuaian harga.

"Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter," kata Arifin.

Berita Harga BBM lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved