Berita Flores Timur

Senin,Kejari Flotim Panggil Tersangka Sekda Flotim dan Bendahara BPBD

Setelah penahanan tersangka Kepala Pelaksana BPBD Flotim, penyidik Kejaksaan Negeri Flores Timur akan memanggil Sekda Flotim dan Bendahara BPBD Flotim

Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/HO-KEJATI NTT
DITAHAN- Kalak BPBD Flores Timur tersangka dugaan korupsi anggaran covid-19 saat digiring tim Kejari Flores Timur, Kamis 15 September 2022. 

Berdasarkan  hasil refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Flores Timur, Kantor BPBD Flores Timur mendapat alokasi dana belanja tidak terduga Rp 6.482.519.650 diperuntukan untuk penanganan darurat bencana.

Proses pengajuan pencairan anggaran belanja tidak terduga dilakukan tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Pertanggungjawaban penggunaan dana tanpa didukung bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Pria Asal Flores Timur Sembuh dari Malaria, Ini Pesan dr. Asep Purnama di RSUD Tc Hillers Maumere

BerdasarkanLaporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Nomor PE.03.03/SR-294/PW24/5/2022 tanggal 16 Agustus 2022  terdapat penyimpangan menimbulkan kerugian keuangan negara  Rp 1.569.264.435. *

Berita Flores Timur lainnya

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved