Berita Flores Timur
Senin,Kejari Flotim Panggil Tersangka Sekda Flotim dan Bendahara BPBD
Setelah penahanan tersangka Kepala Pelaksana BPBD Flotim, penyidik Kejaksaan Negeri Flores Timur akan memanggil Sekda Flotim dan Bendahara BPBD Flotim
Berdasarkan hasil refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Flores Timur, Kantor BPBD Flores Timur mendapat alokasi dana belanja tidak terduga Rp 6.482.519.650 diperuntukan untuk penanganan darurat bencana.
Proses pengajuan pencairan anggaran belanja tidak terduga dilakukan tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Pertanggungjawaban penggunaan dana tanpa didukung bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Pria Asal Flores Timur Sembuh dari Malaria, Ini Pesan dr. Asep Purnama di RSUD Tc Hillers Maumere
BerdasarkanLaporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Nomor PE.03.03/SR-294/PW24/5/2022 tanggal 16 Agustus 2022 terdapat penyimpangan menimbulkan kerugian keuangan negara Rp 1.569.264.435. *