Berita Sikka

Kondisi Terkini Bocah 6 Tahun Asal Sikka yang Dianiaya Pamannya, Sahanudin: Dalam Proses Pemulihan

"Saya amankan dulu, karena bagaimanapun secara psikisnya harus ditenangkan. Itu hal pertama yang harus kita lakukan.

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/NOFRI FUKA
KADES NANGAHALE - Pose Kepala Desa Nangahale, Sahanudin saat berada di Polres Sikka,Senin 19 September 2022. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kepala Desa Nangahale, Sahanudin memberikan penjelasan terkait kasus penganiayaan yang menimpa salah satu warganya.

Ditemui TRIBUNFLORES.COM di Polres Sikka, Senin 19 September 2022, Sahanudin menerangkan kasus penganiayaan tersebut pertama kali didengar dari laporan warganya sendiri, pada 15 September 2022 lalu.

Warganya melaporkan padanya bahwa NU (6) dianiaya oleh IB yang adalah pamannya sendiri, Kamis 5 September 2022. Mendengar pengaduan tersebut, Sahanudin lantas berkoordinasi dengan Kapospol Talibura, Bripka Berger Missa.

"Saya menghubungi pak Kapospol Talibura, Pak Berger. Setelah itu beliaunya datang lalu kami ke TKP untuk memastikan kejadian tersebut. Setelah sampai di sana kita melihat kondisi korban. Kitapun berinisiatif bersama Pak Berger untuk membawa korban ke Puskesmas Watubaing," ungkapnya.

Baca juga: Hasil 16 Besar El Tari Memorial Cup Drama Adu Penalti Hantar Persebata Lembata Bertemu Persami

 

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari yang sama saya berpikir bagaimana kita dari pemerintahan desa menyikapi persoalan ini, apalagi inikan kekerasan anak di bawah umur, kita pun memasukkan laporan polisi ke Waigete. Pelaku langsung diamankan," lanjutnya.

Sahanudin menuturkan, untuk sementara korban NU (6) tinggal bersama dengan dengannya (di rumahnya).

"Saya amankan dulu, karena bagaimanapun secara psikisnya harus ditenangkan. Itu hal pertama yang harus kita lakukan. Jadi untuk sementara dalam pengawasan aparat desa," jelasnya.

Diketahui, ayah dan ibu korban saat ini berada di tanah rantau. Ibunya berada di Malaysia sedangkan ayahnya tak diketahui alamat tinggalnya. Kedua orang tuanya saat ini pisah ranjang (Broken home).

Baca juga: Penemuan Jasad Bayi di Maumere, Paman: Polisi Tanya Keberadaan Ponakan Saya, Dia Masih di Kampung

 

"Saya sempat dikontak oleh ibunya korban dan memang mamanya saat ini berada di Malaysia Timur sedangkan ayahnya hingga kini tidak diketahui tempat tinggalnya," kata Sahanudin.

Sahanudin menyebutkan, terkait riwayat pendidikan dari korban, korban pernah disekolahkan di TK namun hanya beberapa hari saja, setelah itu korban tidak melanjutkan pendidikannya.

Informasi terkini terkait kesehatan korban, Sahanudin membeberkan kondisi fisik korban dalam proses pemulihan. Sahanudin berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama. Pelaku juga harus diadili sesuai dengan hukum yang diterapkan di negara ini.

"Harap saya pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku. Dan, semoga tidak ada kasus yang sama terjadi di tempat yang lain lagi," tutupnya.

Baca juga: Rumah Siswi Terduga Buang Bayi Didatangi Polres Sikka

 

Sebelumnya diketahui, seorang pria dewasa berinisial IB (31), warga Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, tega menganiaya keponakannya hingga mengalami luka memar, Kamis 15 September 2022.

Korban berjenis kelamin perempuan dan masih berusia enam tahun disiksa pelaku di dalam rumahnya hingga mendapat luka memar di dahi, tangan kiri, dan telinga kiri.

Aksi keji dari dalam rumah didengar sanak tetangga dan langsung memberitahu kepala desa (kades) setempat. Kades yang memastikan informasi mendatangi TKP dan mendapati korban dalam kondisi babak belur.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved