Berita Sikka
Polsek Waigete Tangkap Penganiaya Anak Perempuan Dibawah Umur
Kepolisian Sektor Waigete telah mengamankan seorang pria terduga penganiayaan dan tindak kekerasan terhadap anak perempuan dibawah umur di Nangahale.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paulus Kabelen
TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Pelaku penganiayaan dan kekerasan, IB terhadap anak dibawah umur, Nu (6) telah diamankan aparat Polsek Waigete, Kepolisian Resort Sikka beberapa waktu pasca laporan dugaan diterima polisi, Kamis 15 September 2022. IB dibawa ke Polsek Waigete menjalani proses pemeriksaan.
“Begitu kami terima laporan. Kami langsung amankan IB dan saat ini sedang berada di Polsek Waigete. IB kami amankan untuk proses pemeriksaan.Kasusunya sudah kami tangani. Saksi dan korban sudah kami periksa termasuk membuat visum,” kata Kapolres Sikka, AKBP Nelson Felipe Quintas Diaz melalui Kapolsek Waigete, Ipda I Wayan Artawan, dihubungi TRIBUNFLORES.COM di Waigete, Senin, 19 September 2022 siang.
Ia menjelaskan, korban dan para saksi telah dimintai keterangan terkait kejadian untuk mengetahui dugaan penganiayaan dan kekerasan menimpa Nu.
“Korban masih memilikki hubungan keluarga dengan pelaku. Korban berstatus keponakan dari pelaku,” ujar Wayan.
Baca juga: Anak Enam Tahun Dianiaya Sopir, Darah Keluar Telinga dan Dahi Memar
Wayan menegaskan, penanganan kasus ini telah menjadi prioritas Polsek Waigete untuk dituntaskan.
Diberitakan sebelumnya, Nu, anak berusia enam tahun di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka diduga mengalami penganiayaan dan kekerasan. Penganiayaan itu mengakibatkan telinga kiri mengeluarkan darah segar. Memar pada bagian dahi dan luka bengkak pada tangan sebelah kiri.
Kasus ini dilaporkan oleh Kepala Desa Nangahale, Kamis 15 September 2022 ke Polsek Waigete.