Berita Manggarai Timur
Hari Jumat, DPRD Manggarai Timur Pilih Calon Wakil Bupati
Panitia pemilihan calon Wakil Bupati Manggarai Timur memulai pencetakan surat suara yang akan dilaksanakan pemilihannya Jumat 23 September 2022.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG-Pasca penetapan calon Wakil Bupati (Cawabup) Manggarai Timur, panitia pemilihan memulai pencetakan surat suara pemilihan, pada Rabu 21 September 2022.
Pemilihan oleh anggota DPRD Manggarai Timur akan dilaksanakan Jumat, 23 September 2023. Calon terpilih menggantikan almahrum Stefanus Jaghur akan mendampingi Bupati, Agas Andreas dalam sisa masa jabatan 2019-2022.
Dua kandidat Cawabup yang akan bersaing dalam pemilihan yakni, Heremias Dupa dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Manggarai Timur dan Siprianus Habur dari PBB yang sebelumnya sebagai anggota DPRD Manggarai Timur.
Pada Rabu pencetakan surat suara ini dilaksanakan di Pencetakan Angkasa Media Kreatif di Peot, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong. Proses pencetakan ini dikawal aparat keamanan dari Kepolisian Polres Manggarai Timur dan Sat Pol PP.
Baca juga: Siswi Terduga Pelaku Buang Bayi di Sikka Sebut Ayah Biologis Kabur ke Kalimantan, Keluarga Kaget
Beberapa anggota panitia pemilihan, Gorgonius Bajang dan Agustinus Tangkur bersama sejumlah anggota panitia dan pegawai dari Sekretariat Dewan dan Dinas Kominfo Manggarai Timur hadir di sana.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si, kepada TRIBUNFLORES.COM, menerangkan anggota Polisi akan melakukan penjagaan dan pengawalan ketat selama 24 jam mulai dari proses pencetakan surat suara hingga pada pemilihan Wakil Bupati Manggarai Timur sisa Jabatan 2019-2024 pada tanggal 23 September 2024.
Selain itu juga, anggota polisi dengan berseragam lengkap juga melakukan penjagaan dan pengamanan di rumah pribadi dari masing-masing kandidat calon wakil bupati tersebut.
Wakil Ketua Panitia Pemilihan, Damu Damianus, juga kepada TRIBUNFLORES.COM, juga merangkan, proses ini telah melewati beberapa etape dimulai dari pengumuman pendaftaran para calon, penetapan kedua nama calon yakni Heremias Dupa dan Siprianus Habur, Rapat Paripurna DPRD pengumuman calon, pengundian nomor urut kedua calon dan hasilnya Siprianus Habur nomor urut 1 dan Heremias Dupa nomor urut 2.
Baca juga: Persematim Tersisih di El Tari Memorial Cup Lembata 2022, Ini Kata Ketua Askab PSSI Manggarai Timur
Pada Rabu 21 September 2022 dilakukan pencetakan surat suara. Pencetakan ini dilakukan setelah dilakukan rapat penentuan kesepakatan bersama antara panitia dan ke dua kandidat terkait spesimen surat suara.
"Jadi sudah ada kesepakatan baik panitia pemilihan maupun ke dua kandidat calon, sehingga hari ini sudah mulai percetakan surat suara,"terangnya.
Damu juga mengatakan, dalam proses percetakan hingga shortir surat suara dan pemilihan nanti sudah dirancang dengan baik dimana untuk menjaga keamanan maka dijaga dan diawasi oleh aparat kepolisian dan Sat Pol PP.
Damu juga mengatakan, sebelum dilakukan pemilihan oleh anggota DPRD nantinya pada tanggal 23 September 2022, pada Kamis 22 September 2022 besok hari akan dilakukan pemaparan visi-misi Matim SEBER dari ke dua calon Wakil Bupati tersebut.
Baca juga: Suami Pergi Melayat,Ibu Rumah Tangga di Manggarai Timur Akhiri Hidup di Kamar Tidur
"Meskipun ini bersifat pengisihan sisa masa jabatan Wakil Bupati 2019-2024, tetapi tentu para anggota DPRD seluruhnya juga sebelum menentukan pilihan tentu ingin mendengar semangat mereka walaupun visi-misi mereka itu untuk melanjutkan Visi-misi SEBER dari paket ASET sebelumnya,"terang Damu.
Ditanya bagaimana untuk menjaga profesional dalam pemilihan karena pemilihan dilaksanakan oleh anggota DPRD, kata Damu, diharapkan karena pemilihan melalui anggota DPRD, maka tunjukkan pemilihan bermartabat.